Staf Ahli Hadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Makmun MT membuka Deklarasi pencanangan zona integritas di lingkungan Komisi Independen pemilahan Kabupaten Aceh Besar, bertempat di Halaman Kantor KIP Kota Jantho, Selasa (30/04/2024). FOTO/ DJ88

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Makmun MT menghadiri Deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBM) di lingkungan Komisi Independen pemilihan Kabupaten Aceh Besar, bertempat di Halaman Kantor KIP Kota Jantho, Selasa (30/04/2024).

Dalam sambutannya, Makmun menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran KIP Aceh Besar yang melaksanakan kegiatan Deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBM), tentunya Pemkab Aceh Besar menyambut baik.

“Karena ini merupakan wujud untuk mengakselerasi tercapainya tujuan informasi birokrasi yaitu untuk meningkatkan integritas serta akuntabilitas instansi yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.

Selain itu, Deklarasi ini salah satu wujud semangat kebersamaan untuk menciptakan budaya kerja yang jauh dari praktek KKN.“Guna memberikan pelayanan yang terintegritas kepada masyarakat yang baik dan bersih,” ujarnya.

Ia berharap, kepada semua instansi yang terlibat untuk menyambut baik dan memberikan dukungan atas terlaksananya kegiatan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Komisioner KIP Aceh Besar T. Khairul Salim sedang menandatangani deklarasi pencanangan zona integritas di lingkungan Komisi Independen pemilahan Kabupaten Aceh Besar, bertempat di Halaman Kantor KIP Kota Jantho, Selasa (30/04/2024).FOTO/ DJ88

“Semoga Deklarasi pada hari ini, buka seremonial saja. Tapi, harus benar-benar bisa diimplementasikan dan dikerjakan dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi,” harapnya.

Sementara itu, T. Khairun Salim, Komisioner KIP Aceh Besar menyebutkan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang efisien.
“Sehingga pelayanan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional,” sebutnya.

Turut hadir, Perwakilan Anggota DPRK Aceh Besar Wakapolresta Banda Aceh, Perwakilan Dandim 0102 KBA, Kejari Aceh Besar, Ketua MPU Aceh Besar, ketua pengadilan negeri Aceh Besar, Kesbangpol Aceh Besar, Perwakilan Panwaslih Aceh, Ketua Panwaslih Aceh Besar, Komisioner KIP Aceh Besar dan seluruh anggotanya.(DJ)