Hal-Hal Yang Dimakruhkan Di Saat Puasa

*Ada banyak perbuatan yang pada asalnya tidak membatalkan puasa, tetapi sebaiknya ditinggalkan, bahkan wajib ditinggal

Kabarnanggroe.com, PERBUATAN-perbuatan yang kalau dikerjakan secara hukum tidak membatalkan puasa, akan tetapi dianjurkan untuk ditinggalkan atau diwajibkan untuk ditinggalkan sama sekali, bisa dibagi menjadi dua kelompok:

Pertama: Perbuatan-perbuatan yang kalau dikerjakan secara hukum tidak membatalkan puasa, akan tetapi diwajibkan untuk ditinggalkan sama sekali karena akan mengurangi atau menghapus pahala puasa , diantaranya adalah:

  1. Membicarakan kejelekan orang lain (ghibah)
  2. Bertengkar dan berkelahi
  3. Berbuat bohong
  4. Pacaran
  5. Perbuatan maksiat lain yang tidak membatalkan puasa

Dalilnya adalah sabda Rasulullah ﷺ:

الصيام جنة ، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث و لا يصخب ، فإن امرء سابه أو قاتله فليقل : إني صائم