Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. Dari total perkara yang masuk, Mahkamah Syar’iyah Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen. Hal itu disampaikan Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna SH didampingi Panitera Akmal Hakim Bs SHI MH dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, di Gazebo Mahkamah Syar’iyah Jantho, Selasa (31/12/2024).
“Hanya tiga perkara tersisa yaitu dua perkara sengketa kewarisan, satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.
Ia menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditanggani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara cerai talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara cerai gugat (istri yang menggugat suami).
Lalu 30 perkara Istbat nikah, kasus kewarisan, harta bersama dan hak asuh anak masing-masing tukuh perkara, kasus pembatalan perkawinan, hibah dan pengesahan anak masing-masing satu perkara, dua perkara penguasaan anak serta empat perkara lain-lain.
Selanjutnya, 330 perkara permohonan yang terdiri atas 145 perkara penetapan ahli waris, 128 perkara Istbat nikah, 25 perkara dispensasi kawin, empat perkara wali adhol, 20 perkara perwalian dan delapan perkara lain-lain.
Kemudian 32 perkara Jinayat yang terdiri atas 13 perkara pemerkosaan, dua perkara Ikhtilath, 14 perkara maisir serta tiga perkara khalwat, sedangkan untuk jinayat anak ada tiga perkara.
“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.
Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh permohonan eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total delapan perkara selama 2024.
“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Nurul mengatakan, keberhasilan itu sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.(AMZ/*)