Daerah  

Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Tenaga Kontrak Tetap Dipertahankan Tahun 2023

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memastikan Pemkab Aceh Besar tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi Pemkab Aceh Besar tahun 2023.

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi. Namun tentu saja itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Muhammad Iswanto, Selasa (3/1/2023).

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh, karena sejauh ini belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga kontrak dan honorer.

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar itu hampir mencapai 3.000 orang, dan mereka sebagian telah membangun keluarga. Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta.

“Bagaimana mereka menghidupi keluarga, dengan kondisi tanpa kerja walau dengan gaji yang terbatas,” tutur Iswanto dalam nada tanya.

Selain itu, pelanjutan hampir 3.000 tenaga kontrak itu, juga untuk menekan beban inflasi di Aceh Besar. Karena dengan pemberian salari–walau terbatas–itu menstabilkan daya beli masyarakat, hingga beban inflasi akan terkoreksi, dan masyarakat tidak begitu terbebani.

Namun Muhammad Iswanto mewarning, jika nantinya tenaga kontrak itu harus mengikuti seleksi ulang, dengan kata lain tak semuanya dilanjutkan.

“Kita benar benar menganut kebutuhan yang sesuai kompetensi dan kebutuhan ril yang ada. Jadi tidak terkesan asal tampung dan jor joran. Semuanya dilakukan secara terukur menurut kebutuhan dan kemampuan anggaran,” kata Iswanto.

Pada bagian lain disebutkan, Pemkab Aceh Besar pada penghujung tahun anggaran 2022 juga dipaksa berjuang keras, untuk memenuhi salari atau jerih tenaga kontrak dan honorer, karena Pemerintahan yang lalu hanya memplot gaji itu hingga Bulan Agustus 2022.

Akibatnya, Muhammad Iswanto terpaksa melakukan pembahasan ulang pemakaian anggaran, termasuk dengan melakukan rasionalisasi besar besaran APBK 2022.

“Alhamdulillah, upah jerih tenaga kontrak dan honorer itu mampu kita penuhi, semua itu berkat kesadaran kolektif lintas sektoral di Aceh Besar, termasuk jajaran legislatif, hingga semuanya berakhir dengan ending yang baik. Para tenaga kontrak dan honorer itu kembali tersenyum menatap waktu hingga pergantian tahun,” tutur mantan Kabag Humas dan Protokol Aceh Besar yang kini masih tercatat sebagai Karo Adpim Setda Aceh itu.

Bercermin dari kondisi riil tenaga kontrak dan honorer tersebut, serta setelah membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan serta konsolidasi internal, Muhammad Iswanto, akhirnya memastikan jika tekon dan honorer akan tetap ada di Pemkab Aceh Besar.

Hanya saja tetap ada proses seleksi ulang yang hanya diikuti oleh tenaga kontrak dan honorer sebelumnya, sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan dan ketersediaan anggaran. (Cek Man/Sayed M. Husen)