Kasus Wastafel dan Mafia Anggaran Mencuat, Mualem Percaya Polisi dan Jaksa Adili Pelaku

Pasangan calon (Paslon) Gubernur Aceh no urut 2, Muzakkir Manaf-Fadhlullah (Dek Fadh) dalam debat kedua di The Pade Hotel, Lampeneurut, Darul Imarah, Aceh Besar Jumat (1/11/2024) malam. Foto/SCREENSHOT

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pasangan calon (Paslon) Gubernur Aceh no urut 2, Muzakkir Manaf atau Mualem melontarkan kasus pengadaan wastafel yang sedang menghebohkan negeri Serambi Mekkah ini.

Dia menegaskan kasus itu sangat merugikan rakyat Aceh, sehingga harus ada tindakan mencegah korupsi berjamaah di pemerintahan Aceh. “Saya percaya ke polisi dan jaksa yang akan mengadili beliau-beliau yang terlibat,” katanya.

Sedangkan Cawagub Dek Fadh menambahkan mafia anggaran Aceh yang masuk bagian korupsi berjamaah juga akan diberantas. “Kami dapat memastikan akan bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan pemerintahan bersih, tidak ada lagi, apa yang dihebohkan masyarakat,” ujarnya.

Perang kata-kata itu muncul pada debat kedua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di The Pade Hotel, Lampeneurut, Darul Imarah, Aceh Besar Jumat (1/11/2024) malam.

Paslon no urut 01, Bustami Hamzah yang merasa tersudut atas serangan itu menyatakan mari sama-sama hormati proses hukum. “Ayo kita saling menghormati dan menghargai, karena bagi saya santai saja karena korupsi itu jelas-jelas ada pengadilannya,” jelasnya.

Dia menambahkan harus bersama-sama membasmi korupsi yang telah menjadi dinamika di seluruh negeri ini yang dimulai dari tempat perencanaan dan pelaksanaan. “Kita hanya bisa cegah, ke depan, kita harus membuat aturan yang bisa mencegah itu,” tambahnya.

Bustami menyatakan tempat ini sebagai adu gagasan dan ide, bukan teror pribadi, karena yang memilik hak vonis itu hanya hakim. “Justru itu, ayolah saling menghargai dan menghormati, jangan karena beda pilihan, kita bermusuhan, padahal kita semua bersaudara,” paparnya.(Muh)