Kabarnanggroe.com, Redelong — Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah membuka Pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan Tahun 2026 bagi pelaku usaha pangan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keamanan, mutu, dan kualitas produk pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Pelatihan tersebut juga menjadi salah satu persyaratan bagi pelaku usaha yang akan mengajukan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Dinkes Bener Meriah menyebutkan, pelatihan digelar secara gratis, terutama bagi pelaku usaha yang memproduksi pangan dengan masa simpan lebih dari tujuh hari.
Peserta diberikan pemahaman terkait penerapan keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan hingga pelabelan produk.
Melalui kegiatan ini, Dinkes berharap produk pangan lokal Bener Meriah semakin memenuhi standar keamanan dan kualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha.
Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan, dapat menghubungi Contact Person: 0813-9651-1236.(Muh/*)
