Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli SE mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan warga Kota Banda Aceh yang telah dirugikan akibat pemadaman yang sangat lama ini. Hal ini diatur dalam Peraturan Mentri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan.
Persoalan ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Manajemen PLN Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang bersama dengan DPRK Kota Banda Aceh, di ruang rapat pimpinan DPRK Banda Aceh, Rabu (1/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah dan dihadiri wakil ketua Danil A. Wahab dan sejumlah anggota DPRK lainnya. Turut hadir Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ibu Dian Rubianty.
Dalam pertemuan tersebut, Ramza mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak PLN yang tidak dapat memastikan penyebab listrik padam dan kapan pemadaman berakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Ramza mendesak PLN agar tidak lagi terjadi pemadaman dan bila terus terjadi pemadaman dia meminta PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kerugian yang dialami bila listrik terus padam hingga tiga ini.
“Jangan waktu pelanggan telat bayar didenda tapi bila PLN melakukan kesalahan, gak mau tau dengan penderitaan masyarakat”, tegasnya.
“Masyarakat banyak yang rugi, alat elektronik rusak akibat arus yang tidak stabil dan juga hampir semua usaha UMKM rugi,” lanjutnya lagi.
Ramza juga minta PLN harus bisa mengatur jadwal pemadaman yang adil. “Jangan hanya kawasan rumah masyarakat miskin yang padam, sementara kawasan rumah pejabat hidup terus”, ungkapnya. Hingga berita ini tayang pemadaman listrik masih terus terjadi. “Mudah-mudahan PLN mengatasinya,” pungkas Ramza.(Mar)