Kabarnanggroe.com, Banda Aceh- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan sosilisasi penerapan parkir non tunai dan tunai tercatat menggunakan sistem handheld di Jalan Diponegoro.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi melalui Plt. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kusuma di Kantornya, Rabu (31/07/2024).
Aqil mengatakan sosilisasi tersebut dilakukan dengan memasang spanduk pemberitahuan penerapan parkir dengan sistem handheld.
“Untuk sosialisasi penerapan parkir non tunai dan tunai tercatat di Jalan Diponegoro sore ini pukul 15.00 kita pasangkan spanduk di lokasi tersebut,” kata Aqil.
Kata Aqil untuk penerapannya akan dilakukan pada bulan September mendatang.
Aqil menjelaskan penerapan parkir dengan sistem parkir handheld ini lebih efesien dan transparan.
Sehingga kata Aqil, transaksi pembayaran retribusi parkir di lokasi langsung tercatat pada mesinnya.
“Sistem parkir handhel ini menggunakan kartu e-money, namun karena tidak semua masyarakat memiliki e-money oleh karena itu kami punya fasilitas tunai tercatat dengan sistem parkir handheld ini karena bisa mencatat berapa transaksi yang dibayarkan pada lokasi ini setiap harinya. Nantinya juru parkir akan menyetor uang parkirnya sesuai dengan yang tercatat di handheldnya” kata Aqil.
Tentunya, ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh dari sektor perparkiran.
Aqil menjelaskan, diantara sistem parkir nontunai yang lainnya, sistem parkir ini dinilai lebih simpel karena hanya memakan waktu lebih sedikit dan tidak membuat antrian saat pembayaran.
“Kalau pembayaran parkir yang sistem non tunai lain lebih memakan waktu yang lama karena ada taping kartu ke mesin dispensernya dan menunggu terbuka portalnya juga, kalau pakek handheld ini tidak,” jelas Aqil.(Tamam/*)