Daerah  

Dirlantas Polda Aceh Usulkan Penambahan Kamera ETLE dan CCTV Monitoring Arus Lalin

Ditlantas Polda Aceh melihat situasi lalu lntas melalui kamera ETLE dan CCTV monitoring, di Kantor Ditlantas Polda Aceh Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa (31/7/2023). FOTO/ HUMAS POLDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Usai pengecekan ruang ETLE dan Regional Traffic Management Centre (RTMC), Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy akan mengajukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas (lalin) hingga ke Polres jajaran.

Kombes Iqbal mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan ETLE dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. “Program ini, sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0,” ucapnya di Ditlantas Polda Aceh Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa (31/7/2023).

Iqbal menjelaskan, pemanfaatan teknologi yang ada untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta pemetaan daerah kecelakaan, khususnya di Provinsi Aceh dengan dapat lebih maksimal dengan memanfaatkan kamera ETLE dan monitoring yang ada di setiap kabupaten/kota.

“Insyaallah kami akan mengajukan kamera ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas tambahan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan di Aceh,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.

Selain itu, Iqbal menyampaikan, penerapan RTMC juga bagian dari pelayanan publik, serta sebagai alat monitoring situasi lalu lintas dan alat bukti tindak kriminal. “Semua yang terjadi dapat dilihat melalui kamera dan alat monitor lalu lintas,” pungkasnya.(WD/*)