Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sejumlah kasus yang berkaitan dengan penyakit sosial saat ini marak ditemui di Banda Aceh. Seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), maisir, khalwat atau pelacuran, waria, judi online, hingga penggunaan narkoba.
Menyoroti kasus yang terjadi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi MPd meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk memprioritaskan penanganan persoalan tersebut sebelum penyakit sosial menjadi masalah serius bagi daerah yang dapat mengancam generasi muda di Ibu kota Aceh ini.
“Permasalahan penyakit sosial tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintahan Kota Banda Aceh,” kata Musriadi, Senin (1/7/2024), menanggapi sejumlah persoalan yang muncul sepekan terakhir ini.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, penyakit sosial atau masyarakat merupakan suatu keadaan yang dianggap tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku, adat istiadat, kebiasaan, dan norma agama serta sosial ini.
“Permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan hal penting yang menjadi prioritas penanganan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Musriadi.
Menurutnya, Satpol PP dan WH merupakan garda terdepan bagi pemerintah dalam melakukan penertiban umum dan penegakan qanun.
“Siapa yang melanggar, baik pelaku maupun menyediakan tempat dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.
“Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota pendidikan dan pelajar, maka menjadi suatu keprihatinan bersama apabila kemudian kota ini dicemari dengan penyakit sosial,” lanjut Musriadi.
Untuk mencegahnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektoral. Selain pemerintah bersama penegak hukum, juga harus melibatkan elemen dalam masyarakat sebagai pageu gampong (pagar gampong) agar diperoleh hasil maksimal.
“Karena tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat secara penuh maka penanggulangan penyakit masyarakat tidak akan mendapat hasil seperti yang kita harapkan,” tutup Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh ini.(**)