Apresiasi Masukan BKPRMI, MPU Aceh Singkil Akan Terbitkan Tausiah Penyelenggaraan Qurban Sesuai Syariat

Kabarnanggroe.com, Singkil – Menindaklanjuti masukan dan permintaan Ketua DPD BKPRMI Aceh Singkil, Mustafa Naibaho, yang disampaikan melalui media pada Sabtu, 1 Juni 2025, terkait pentingnya pengawasan pelaksanaan ibadah qurban agar sesuai dengan syariat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil merespons positif dengan rencana penerbitan tausiah resmi.

Sebagai bentuk tanggapan, MPU Aceh Singkil menggelar rapat internal pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di ruang kerja Ketua MPU. Rapat tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Ketua Komisi Fatwa MPU Aceh Singkil.

Dalam hasil rapat tersebut disepakati bahwa MPU akan segera menerbitkan tausiah khusus tentang pedoman pelaksanaan qurban yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Tausiah ini nantinya akan menjadi rujukan bagi panitia qurban di seluruh wilayah Aceh Singkil, baik yang dilaksanakan di masjid maupun di lokasi pemotongan hewan qurban lainnya.

Ketua MPU Aceh Singkil, H. Roesman Hasmi, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan masukan dari BKPRMI Aceh Singkil.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari BKPRMI yang peduli terhadap pelaksanaan ibadah qurban agar berjalan sesuai dengan syariat. Tausiah ini akan kami jadikan pedoman resmi agar panitia qurban memiliki acuan yang jelas,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Ketua MPU juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Singkil untuk mendukung penyebarluasan tausiah ini di tingkat kecamatan.

“Kami berharap Kepala Kankemenag Aceh Singkil dapat menginstruksikan para penyuluh agama Islam di setiap kecamatan untuk bekerja sama dengan anggota MPU tingkat kecamatan dalam menyosialisasikan tausiah ini. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah qurban di seluruh Aceh Singkil dapat dipastikan berjalan sesuai dengan syariat Islam,” tambahnya.

Dengan adanya tausiah ini, diharapkan masyarakat Aceh Singkil, khususnya panitia pelaksana qurban, dapat menjalankan amanah ibadah ini dengan benar, khidmat, dan sesuai dengan tuntunan agama.(Cek Man/*)