Kabarnanggroe.com, Dunia kesehatan semakin berkembang dari waktu ke waktu, sehingga saat ini setiap tenaga kesehatan harus terus mengembangkan potensi diri dalam memberikan pelayanan dan tetap memperhatikan kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan kompleksnya keadaan masyarakat saat ini, maka salah satu langkah yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan baik dokter, perawat maupun profesi lainnya yaitu melaksanakan Interprofessional Education dan Interprofessional Collaboration yang biasa disingkat dengan istilah IPE dan IPC. Namun, apakah Anda memahami kedua istilah tersebut?
Bagi masyarakat awam pastinya belum pernah mendengar istilah ini, namun bagi kita sebagai profesi kesehatan sudah pasti mendengar istilah ini, hanya saja kita masih belum memahami secara mendalam mengenai kedua hal ini. Dalam dunia kesehatan, kedua aspek ini merupakan hal yang sangat penting mengenai bagaimana cara kita dalam melaksanakan kegiatan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik yaitu dengan cara melibatkan anggota profesi kesehatan yang lain seperti dokter dengan perawat, farmasi, ahli gizi, bidan, dan profesi kesehatan yang lain. Agar kedua hal ini bisa berjalan dengan baik maka setiap profesi kesehatan membutuhkan pengetahuan serta kerjasama yang baik dalam melaksanakan kedua hal tersebut.
Interprofessional education atau biasa disingkat IPE merupakan suatu pelaksanaan pembelajaran yang diikuti oleh dua atau lebih profesi kesehatan yang berbeda. Tujuan dari penerapan IPE ini agar profesi kesehatan dapat meningkatkan kolaborasi maupun kualitas pelayanan dalam semua aspek pembelajaran dengan harapan menciptakan tenaga kesehatan yang professional dan memiliki skill kerjasama yang mumpuni. IPE merupakan aspek penting dan juga merupakan kunci utama agar pelaksanaan interprofessional collaboration bisa berjalan dengan baik.
Interprofessional collaboration (IPC) merupakan suatu interaksi antara dua atau lebih professional kesehatan berbeda yang bekerja sama dalam tim yang bertujuan untuk memberikan perawatan kesehatan yang komprehensif kepada pasien terutama sekali dalam hal pengambilan keputusan bersama serta waktu yang tepat dalam melakukan kerjasama dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Dalam IPC poin yang sangat ditekankan disini yaitu kerjasama antar profesi yang berbeda, karena tanpa adanya kerjasama yang baik maka IPC ini akan sulit untuk diterapkan.
Rumah sakit adalah suatu pusat pelayanan pasien yang setiap harinya membutuhkan penanganan masalah kesehatan dalam waktu 24 jam dengan kasus penyakit ringan, akut bahkan kronis sekalipun. Dengan kompleksnya permasalahan tersebut sudah pasti setiap tenaga kesehatan akan menghadapi bermacam-macam penyakit. Namun, setiap tenaga kesehatan memiliki tugas yang berbeda-beda antara profesi yang satu dengan lainnya. Meski tenaga kesehatan sudah melaksanakan pelayanan kepada pasien secara maksimal, namun masih saja ditemukan pasien yang luput dari perhatian petugas kesehatan terutama pada pasien dengan penyakit yang sudah masuk kategori fase terminal, akibatnya citra rumah sakit menjadi buruk gara-gara masalah tersebut.
Berkaca dari hal tersebut maka Interprofessional Education dan Interprofessional Collaboration harus dilakukan antarprofesi kesehatan yang berbeda. Mengapa demikian? Karena untuk bisa melaksanakan IPC maka setiap tenaga kesehatan harus mengasah kemampuannya terlebih dahulu melalui IPE, karena IPE merupakan proses pendidikan yang harus dijalani oleh tenaga kesehatan agar bisa memperoleh skill yang mumpuni, apabila IPE sudah terasah dengan baik maka bisa melaksanakan IPC. IPC bisa disebut sebagai pelaksanaan kegiatan yang akan diterapkan dilapangan, namun setiap tenaga kesehatan harus menahan egonya masing-masing karena IPE dan IPC bukanlah suatu ajang untuk menunjukkan profesi siapa yang lebih baik, tetapi untuk memberikan hasil akhir yang lebih baik untuk pasien.
Dalam hal ini, IPE dan IPC yang sangat penting sekali diperhatikan yaitu kemampuan kerjasama antarprofesi kesehatan yang berbeda-beda. Dengan kerjasama yang baik maka hasil yang diperoleh dalam pelayanan pasien pastinya akan baik, tanpa kerjasama yang baik maka mustahil bisa memperoleh hasil yang baik. Setiap ego antarprofesi harus diredam dan tidak boleh merasa profesi sendiri lebih baik dari profesi lain, karena setiap profesi pasti memiliki kelebihan maupun kekurangan masing-masing dan saling membutuhkan satu sama lain. Karena mustahil rumah sakit bisa berjalan hanya dengan mengandalkan satu profesi saja.
Dengan fakta tersebut, sudah semestinya setiap rumah sakit menerapkan IPE dan IPC ini, atau bila perlu bisa dilakukan suatu pelatihan agar kegiatan kolaborasi ini bisa berjalan dengan baik. Karena dengan adanya IPE dan IPC bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pasien serta dapat memberikan kepuasan tersendiri, mengingat saat ini pelayanan kesehatan sudah tidak lagi berfokus pada tenaga kesehatan, namun sudah berfokus pada pasien (patient centered care) dengan harapan setiap pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan pasien.