Daerah  

Pj Bupati Gayo Lues Serahkan LKPJ 2022 Kepada Ketua DPRK Galus

Pj Bupati Gayo Lues Drs H Alhudri MM menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRK Galus H Ali Husin, di ruang kerja DPRK Gayo Lues, Blangkejeren, Kamis (30/3/2023). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB GALUS

Kabarnanggroe.com, Blangkejeren – Penjabar (Pj) Bupati Gayo Lues Drs H Alhudri MM menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) tahun anggaran 2022 yang diserahkan langsung kepada Ketua DPRK Galus H Ali Husin, di ruang kerja DPRK Gayo Lues, Blangkejeren, Kamis (30/3/2023).

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Pj. Bupati Gayo Lues dan Plt. Sekretaris Daerah. “Sesuai dengan ketentuan pemerintah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) kepada anggota Dewan,” kata Alhudri singkat.

Tampak hadir saat penyerahan tersebut Pj. Bupati Gayo, Ketua DPRK, Wakil Ketua DPRK, Plt. Sekretaris Daerah, Asisten l, Anggota Dewan, Para kabag dan pejabat dijajaran Pemkab Galus.(Ilyas/*)