Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Camat Lhoknga Budi Santosa SSTP, meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Kecamatan Lhoknga segera memperbaharui data calon pemilih. Untuk persiapan pelaksanaan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang, tidak terjadinya kekeliruan data terkait daftar calon pemilih.
“Terkadang, ada beberapa nama warga dari daftar pemilih sebelumnya sudah meninggal dunia. Untuk itu, peremajaan data sangat penting dilakukan,” ucap Budi Santosa dalam sambutannya, pada Pleno terbuka DPHP Pemilu Tahun 2024 tingkat kecamatan, di Gedung UDKP Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Minggu (2/4/2023) pagi.
Menurutnya, peremajaan data itu juga perlu dilakukan terhadap data kependudukan di Disdukcapil. Data yang lengkap itu sendiri memberikan kemudahan dalam proses rekapitulasi, sehingga, beberapa data warga yang sebelumnya tidak termasuk dalam daftar pemilih dapat ditetapkan kembali dalam daftar calon pemilih.
“Sebelumnya mungkin ada yang belum cukup umur sebagai pemilih, atau bahkan berdomisili di daerah lainnya. Dengan peremajaan data itukan juga dapat kita tentukan kembali, sudah masuk atau tidaknya dalam daftar calon pemilih,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lhoknga Edy Sudrajat, mengucapkan terimakasih atas kerja keras Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan PPS di Kecamatan Lhoknga dalam pemutakhiran dan peremajaan data.
Ia mengharapkan tidak adanya kekeliruan dari data daftar calon pemilih yang sudah dihasilkan tersebut. “Semoga data ini merupakan data yang kongkrit dan benar sesuai yang kita harapkan,” ujarnya.(WD)