Kabarnanggroe.com, Jakarta – Pilkada serentak 27 November 2024 tenryata juga memakan korban, dengan enam petugas KPPS dan satu petugas Linmas meninggal dunia. Korban luka-luka akibat kecelakaan atau sakit saat berugas di TPS berjumlah 115 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan sebanyak enam orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024).
Ditambahkan, juga terdapat 115 orang yang mengalami kecelakaan atau sakit saat bertugas. “Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak enam orang,” sebutnya.
Dia mengatakan KPU akan memberikan santunan dan biaya pemakaman kepada keluarga korban yang meninggal. Dikatakan, nilai bantuan santunan sebesar Rp 36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.
Selanjutnya, KPU juga memberi santunan kepada petugas KPPS yang mengalami cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, petugas yang luka berat sebesar Rp 16,5 juta, dan petugas yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.
Sesuai catatan media, keenam petugas KPPS yang meninggal tersebar di beberapa daerah. Terdiri dari, masing-masing satu orang petugas KPPS di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, di TPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Sumatera Selatan; dan di TPS 116 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Lalu dua petugas KPPS di Jawa Timur.
Pada Pemilu 2019 yang juga dilaksanakan serentak untuk pertama kalinya, memilih presiden dan anggota DPR, DPD, dan DPRD sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Pada Pesta demokrasi Februari 2024, memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD sebanyak 57 petugas KPPS meninggal dunia sepanjang periode 10-17 Februari 2024.
Sementara itu, seorang petugas Linmas Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh meninggal dunia pada Rabu (27/11/2024). Korban bernama Agusnadi (33), yang bertugas di TPS Desa Lam Ara meninggal seusai mengangkat kotak suara dan merapikan segala perlengkapan di dalam ruang TPS.
Seorang saksi bernama Zulbahri mengira korban tertidur seusai kelelahan mengangkat kotak suara. Saat saksi mencoba membangunkan, Agus tidak merespons, lalu bersama warga membawa korban ke mushala untuk memeriksa kondisinya dan dibawa ke rumah sakit yang dinyatakan sudah meninggal dunia dan dikebumikan pada hari yang sama.
Selan itu, KPU mentapkan 287 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada 2024.
Mochammad Afifuddin menyatakan sebanyak 46 TPS akan melakukan PSU, 231 TPS melakukan PSS, dan 10 TPS menggelar PSL. Pada Pilkada 2024, ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar pemungutan suara.
“Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL, dan PSU yang karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10.00 WIB tadi, jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS, dan PSU 46 TPS,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024), seperti dikutip dari CNN.
Berdasarkan data itu, maka ada 4.501 warga mengikuti PSL, 111.601 warga mengikuti PSS, dan 16.184 pemilih mengikuti PSU. Kendati demikian, Afif menegaskan angka TPS yang menggelar PSU, PSS, dan PSL itu masih dapat berubah. Begitu pula dengan angka pemilihnya.
“Tentu ini juga mungkin masih bisa berkembang seiring rekomendasi yang mungkin berjalan di Bawaslu dan kejadian di daerah,” ujarnya.(Muh/*)