Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Nagan Raya akan melaksanakan program Aceh Seniman Lawyers Club (ASLC), program tersebut mengadopsi dari konsep gagasan program tayangan televisi yang berjudul Indonesia Lawyers Club (ILC) sebuah talk show yang dikemas secara interaktif dan apik dengan gaya warung kopi agar semua persoalan kesenian dapat dimengerti, dibahas dan dicarikan solusinya.
Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Nagan Raya (DKA-NR) Faisal A Qubsy, ST yang juga pelaksana Talkshow Aceh Seniman Lawyers Club mengatakan bahwa ASLC akan dilaksanakan pada Rabu 6 Desember 2023 mulai pukul 09.00 Wib hingga 15.30 Wib, di Aula Kamenag Kabupaten Nagan Raya.
“Pada kesempatan itu juga meLaunching Talkshow Aceh Seniman Lawyers Club (ASLC) sebagai program unggulan Dewan Kesenian Nagan Raya,” tuturnya.
Direncanakan yang akan menjadi pembicara antara lain Teuku Afifuddin Ketua DKA Provinsi Aceh yang juga Akademisi ISBI Aceh, Dr Khairuddin Ishaq, M.Pd, selaku Ketua Pemangku Adat MAA Kabupaten Nagan Raya, Piet Rusdi, S. Sos selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wil. I Aceh, Said Adli (Budayawan).
Tema yang akan di sampaikan oleh para narasumber yaitu dari Ketua DKA Provinsi Aceh yaitu “Peran dan Fungsi Seni pada masa perjuangan kemerdekaan oleh Ketua DKA Provinsi Aceh.
Selanjutnya, materi yang disampaikan Dr Khairuddin Ishaq, MPd selaku Ketua Pemangku Adat MAA Nagan Raya adalah “Peran dan Fungsi seni dalam sejarah penyiaran dan pengembangan Islam, serta kemajuan Aceh zaman kemashuran kerajaan Aceh”.
Materi juga disampaikan Piet Rusdi. S.Sos selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh dengan tema “Peran dan Fungsi Seni zaman Digitalisasi dan materi penutup di sampaikan oleh Said Adli selaku Budayawan Aceh dengan tema “Millenialisasi” Peran dan Fungsi Seni dalam Pembangunan Bangsa”.
Kegiatan ini merupakan pembuka dari ASLC yang bertema “Seni dalam persepsi Politisi, Bersama mempertahankan Marwah Negeri” menyesuaikan dengan suasana yang akan dihadapi kedepan, yaitu pesta demokrasi Pilpres dan Pileg di 2024.
“Kita berharap dari hasil kegiatan ini memberi masukan kepada para politisi untuk dapat melihat seni bukan hanay sebatas pengisi acara seremoni atau hanya untuk digunakan lima tahun sekali ketika kampanye pemilu saja,” terangnya.
Lebih lanjut Ketua DKA Nagan Raya menegaskan, bahwa seni dan seniman merupakan bagian penting di negeri ini, bahkan punya peran besar dalam memerdekakan negeri ini. Sudah sepantasnya seniman dan seni menikmati kemerdekaan yang benar-benar merdeka di Indonesia dan bukan lagi sebagai masyarakat kelas bawah.
“Harapan kami kedepan terpilih para politisi yang mampu melahirkan undang-undang yang membela seni dan seniman seperti undang-undang lainnya di negeri ini,” pungkas Faisal A Qubsy, ST, Ketua Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Nagan Raya (DKA-NR).(Mar/*)






