Kabarnanggroe.com, – Pemerintah Kota Banda Aceh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terus melakukan upaya optimalisasi barang milik daerah demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sejumlah Objek Aset Milik Pemko Banda Aceh yang berada dibawah pengelolaan Diskopukmdag Kota Banda Aceh tersebut diantaranya Peunayong, HT Daodsyah, hingga Pasar Uleelheu menjadi fokus dalam pengelolaan aset-aset tersebut.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Nurdin S Sos mengungkapkan bahwa beberapa aset yang dikelola oleh dinas tersebut telah dilelang untuk dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
“Langkah ini diambil sebagai upaya agar aset-aset Pemerintah Kota Banda Aceh dapat optimal dan memberikan kontribusi sesuai dengan potensinya,” kata Ichsan
Lebih lanjut, Ichsan menyebutkan ada beberapa asset milik pemko Banda Aceh dibawah pengelolaan Diskopukmdag seperti pasar Rex Peunayong, Rivelwalk Kuliner Tepi Kali Peunayong, Pasar Kuliner di Jalan HT Daodsyah, Pasar Uleelheu, Rumah Kreativ di Pasar Almahirah, Popia Garden Pango, dan Pasar Lamgapang.
Semua aset-aset tersebut kini telah dioptimalkan dalam pengunaanya dan telah dilelang untuk dikelola oleh pihak ketiga dengan kontrak berjangka waktu 5 tahun.
“Optimalisasi ini dilakukan agar aset-aset Pemerintah Kota Banda Aceh dapat berfungsi sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Nurdin.
Salah satu contoh keberhasilan dari langkah ini adalah pasar Rex Peunayong. Sebelumnya dikelola oleh UPTD Pasar, target PADnya hanya Rp 140 juta, namun realisasinya pada akhir tahun hanya mencapai 50 persen.
Namun, setelah dilelang dan dikontrakkan ke pihak ketiga, PAD yang diterima Pemerintah Kota mencapai Rp 205 juta, dari REX Peunayong itu yang diterima di awal kontrak setiap tahunnya.
“Secara finansial, ini jauh lebih menguntungkan bagi PAD ketimbang dikelola langsung oleh UPTD Pasar. Uang tersebut kami terima di depan pada saat kontrak,” tambah Nurdin.
Lebih lanjut, Sekretaris Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan Agustin, SE, menjelaskan bahwa pengelolaan aset-aset oleh pihak ketiga memberikan keuntungan finansial yang signifikan.
PAD diterima di depan, berbeda dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah yang PAD-nya diperoleh belakangan, seperti halnya di Pasar Almahirah.
“Rex Peunayong sebelumnya dikelola oleh UPTD Pasar, dengan target PAD Rp 140 juta, namun realisasinya di akhir tahun hanya mampu mencapai 50 persen. Namun, setelah dikontrakkan ke pihak ketiga, kami berhasil mendapatkan kontrak pemenang dengan penawaran tertinggi senilai Rp 205 juta, yang diterima di depan setiap tahunnya. Ini jauh lebih menguntungkan,” jelas Ichsan.
Pengelolaan oleh pihak ketiga juga dianggap lebih profesional, mengingat keterbatasan anggaran dan personel pemerintah.
Selain itu, aset yang dikelola pihak ketiga biasanya mendapat sentuhan manajemen yang lebih baik, sesuai dengan potensi objek yang dimanfaatkan.
Meski demikian, Ichsan menegaskan bahwa pihak ketiga yang mengelola aset-aset tersebut tidak hanya diuntungkan secara finansial.
Mereka juga diharapkan memberikan pelayanan yang lebih profesional, menghadirkan konsep dan tampilan yang menarik sesuai dengan potensi objek yang dikelolanya.
“Pengelolaan aset-aset ini bukan hanya untuk keuntungan finansial semata, tetapi juga dalam upaya menciptakan pelayanan dan tampilan yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dengan terus melakukan optimalisasi barang milik daerah, Diskopukmdag Kota Banda Aceh berharap dapat menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan pihak ketiga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Ia menambahkan, Aset lain yang dikelola yang belum berfungsi optimal adalah pasar Newtown di Batoh, Rooftop Pasar Aceh.
“Kedua objek tersebut direncanakan pada akhir tahun ini dilelang,”
ia mengungkapkan, untuk pasar Newtown batoh itu saat ini sudah ada beberpa peminat, namun belum cocok di kontraknya. tapi diakhir tahun ini juga direncanakan akan membuka lelang kembali.
Jadi, termasuk pasar lamgapang, saat ini sudah kelola oleh BUMG gampong ceurih. sama halnya pasar kuliner HT Daodsyah yang kelola oleh BUMG gampong peunayong.
Begitu juga dengan Pasar Lamgapang milik pemko banda aceh yang sudah lama tidak digunakan, dengan digunakan oleh pihak BUMG untuk gudang, selain itu juga pihak gampong bisa berkreativitas.
Kalau BUMG yang kelola itu mereka lebih paham seperti halnya di pasar kuliner HT Daodsyah peunayong.
Karena itu wilayah mereka itu sendiri, BUMG itu milik mereka, lokasi itu juga dibawah pengelolaan BUMG diharapkan lebih profesional, walaupun dalam hal pengelolaan itu banyak hambatan dan rintangan, tapi tentu sebagai pelaku bisnis mereka sudah diperhitungkan.
Adapun PAD yang didapatkan Pemko Banda Aceh dari pengelolaan Aset Daerah dibawah Diskopukmdag Kota Banda Aceh yang telah dilelang ke Pihak Ketiga.
– Rex Peunayong Rp. 205.000.000,
– Riverwalk Rp. 31.500.000,-
– HT Daodsyah Rp. 32.400.000,-
– Pasar Uleelheu Rp. 65.000.000,-
– Rumah Kreativ Rp. 80.000.000,-
– Popia Garden Rp. 80.000.000,-
– Pasar Lamgapang[Adv]