Kabarnanggroe.com, Sinabang – Kafilah Kabupaten Aceh Besar berhasil mengawinkan gelar juara 1 cabang Musabaqah Fahmil Qur’an Putra dan Putri di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 36 tingkat Provinsi Aceh tahun 2023. Hal itu setelah perolehan poin tim putra dan putri Aceh Besar mengungguli kompetitornya di babak final yang dipusatkan di Gedung BPBD Simeulue, Sinabang, Jumat (01/12/2023).
Pasalnya cabang ini merupakan cabang beregu yang memperebutkan poin dari setiap pertanyaan yang diberikan majelis hakim maupun lontaran soalan dari regu lainnya dan satu-satunya cabang perlombaan yang langsung dapat diketahui peraih juaranya pada perhelatan MTQ adalah Fahmil Qur’an.
Di babak final, tim Fahmil Quran Putra Aceh Besar terdiri atas M. Fataya Al Muwahhid (juru bicara), Rifki Ziyad Farhani dan Baginda Muhammad Bintang A.Ahmad Alif Azka berhasil meraih 1.200 poin. Sementara tim Fahmil Quran Putri Aceh Besar terdiri atas Mahira Asy Syifa (juru bicara), Rafiqatul Aufa dan Raisa Alifa mendapatkan poin sebanyak 1.575 poin.
Ketua Kafilah Aceh Besar Farhan AP mengucapkan selamat kepada Tim Fahmil Qur’an Putri dan Putra yang telah berhasil menunjukkan penampilan yang luar biasa pada babak final.
“Allahu Akbar, hari ini Allah SWT telah memberikan berkah kepada kafilah Aceh Besar, karena peserta fahmil quran yang tampil di babak final berhasil mengawinkan gelar juara 1 di kategori putra dan putri,” katanya.
Ia menyebutkan, setelah berhasil mengawinkan juara satu pada cabang fahmil Quran putra dan putri. Maka untuk itu, untuk mengulangi dan mempertahankan juara umum untuk ketiga kalinya pada MTQ ke-36 terbuka lebar.
“Karena, sekarang Aceh Besar sudah ada poin 10 sebagai modal dasar untuk mempertahankan juara umum, selanjutnya kita tunggu hasil pengumuman dewan hakim pada malam penutupan nanti,” sebut Farhan AP.
Kemudian Farhan mengungkapkan bahwa kafilah Aceh Besar sejak awal kedatangan di Simeulue, memang mengemban misi untuk mempertahankan predikat sebagai juara umum.
“Dan pada hari ini, saya berani menyatakan Aceh Besar mampu dan wajib mempertahankan Juara umum pada MTQ ke-36 Aceh di Kabupaten Simeulue,” demikian kata Farhan AP. (Dj)