Kabarnanggroe.com — Pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan kurikulum dari waktu ke waktu. Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia meluncurkan kebijakan kurikulum merdeka sebagai upaya untuk memperbarui kurikulum pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Menurut Kemdikbud, kurikulum merdeka memberikan keleluasan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Karakteristik kurikulum merdeka antara lain; Pengembangan Soft Skill dan karakter, fokus pada materi esensial, dan pembelajaran yang fleksibel.
Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif pada peserta didik serta mengarahkan peserta didik pada pembelajaran yang lebih efektif dan efisien. Kurikulum merdeka memberi guru dan sekolah kebebasan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan lokal, mendorong kreativitas siswa, dan meningkatkan relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Seiring dengan berkembangnya zaman dan juga teknologi digital, kurikulum pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam pembelajaran. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengharapkan pendidikan Indonesia mampu meningkat dan berkualitas serta mampu mengikuti dinamika zaman terutama pada generasi milenial ini.
Oleh karena itu, Nadiem memberikan suatu gagasan bagi bidang pendidikan di Indonesia yaitu kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini pun diluncurkan oleh Kemendikburistek pada Februari 2022 sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di Indonesia. Esensi dari kurikulum merdeka adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menghasilkan generasi masa depan yang kuat secara intelektualitas, karakter dan memiliki semangat sebagai pembelajar sepanjang hayat (life long learner). Karena itu, dalam cakupannya konten kurikulum merdeka terdiri dari kompetensi, pelaksanaan pembelajaran yang fleksibel dan karakter pelajar pancasila. Sedangkan spiritnya, pihak satuan pendidikan, guru dan peserta didik diberikan keleluasaan untuk pengembangan proses pembelajaran.
Penerapan kurikulum merdeka, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pada kualitas manusia Indonesia dan problem pendidikan selama ini, secara spesifik juga dimaksudkan untuk mendorong agar peserta didik dalam pembelajaran mampu berkembang sesuai dengan minat, bakat, potensi dan kebutuhan kodratinya. Peserta didik juga diberikan keleluasaan untuk menjadi subyek dan bagian dari agen perubahan dalam proses pembelajaran. Dalam proses penerapannya, tentunya tidak semudah yang dibayangkan, tetapi juga didapatkan berbagai peluang dan tantangan yang perlu di kolaborasi dan dipecahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam kerangka kurikulum merdeka.
Di antara peluang dalam Implementasi kurikulum merdeka Pertama, pembelajaran yang berpusat pada siswa. Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa. Hal ini memungkinkan siswa untuk lebih aktif dalam proses belajar, menyesuaikan tempo dan gaya belajar mereka sendiri. Siswa didorong untuk menjadi pembelajar mandiri yang kritis dan kreatif.
Kedua, fleksibilitas dalam pembelajaran. Kurikulum ini memberikan fleksibilitas bagi guru dalam merancang dan mengimplementasikan materi pelajaran. Guru dapat menyesuaikan konten dan metode pengajaran sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa, yang memungkinkan pembelajaran menjadi lebih relevan dan kontekstual.
Ketiga, pengembangan karakter dan keterampilan Abad 21. Selain fokus pada akademik, Kurikulum Merdeka juga menekankan pengembangan karakter dan keterampilan abad 21, seperti berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Dengan demikian, siswa tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk sukses di masa depan.
Keempat, integrasi teknologi dalam pembelajaran. Kurikulum Merdeka mendorong penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar. Integrasi teknologi ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, memberikan akses ke sumber daya belajar yang lebih luas, dan memfasilitasi pembelajaran jarak jauh atau hybrid.
Selanjutnya tantangan atau hambatan dalam penerapan kurikulum merdeka tersebut tentunya juga perlu direspon secara kritis dan komprehensif oleh para pemangku kepentingan khususnya pihak satuan Pendidikan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, setidaknya terdapat beberapa tantangan yang perlu direspon cepat agar dalam pelaksanaan kurikulum merdeka dapat berjalan secara efektif dan efesien.
Pertama, tantangan kesiapan sumber daya manusia (guru) sebagai pilar utama pelaksanan kurikulum merdeka. Eksistensi guru dalam penerapan kurikulum merdeka merupakan sebagai lokomotif dan penggerak keberhasilan berbagai program merdeka belajar seperti pembejaran berdiferensiasi, pelaksanaan project penguatan profil pelajar pancasila dan asesmen pembelajaran serta pemberdayaan teknologi sebagai alat pendukung pembelajaran. Karena itu, itu penguatan keberadaan guru melalui program pengembangan sesuai kebutuhan perlu dilakukan secara terus menerus dna konsisten, apalagi jika melihat hasil program pengembangan profesi guru selama ini belum memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan mutu kualitas di Indonesia.
Cakupan pengembangan kompetensi guru tentunya tidak selalu pada aspek yang sifat teoritik dan berbasis pengetahuan saja tetapi juga penguatan aspek psikologis, kultural, keterampilan dan sikap adaptif terhadap perkembangan dinamika sosial. Penguatan dan perubahan paradigm guru (shift paradigm) dapat menjadi prioritas dalam program pengembangan, tujuannya dapat memberikan bekal secara filosofis, pemulihan idealism dan dorongan untuk selalu bersikap adaptif dalam setiap perubahan. Berbagai upaya pengembangan yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan melalui brainstorming awal, in house training, workshop, kegiatan focus group discusion (FGD) antar guru, seminar-seminar, fourm berbagi praktik baik dan pemberdayaan jaringan program musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) serta terlibat dalam pemberdayaan platform merdeka mengajar (PMM). Tanpa adanya upaya-upaya pengembangan kompetnsi guru tersebut, maka keniscayaan pencapaian dan optimalisasi peran guru dalam pelaksanaan kurikulum merdeka akan menui hambatan dan bisa jadi menjadi masalah baru.
Kedua, tantangan kemampuan guru dalam pemberdayaan fasilitas teknologi berbasis digital. Sebagaiamana arah proses pembelajaran dalam kurikulum merdeka berbasis berbasis teknologi, maka pemberdayaan teknologi digital sudah saatnya untuk dilakukan bagi setiap guru mata pelajaran dalam layanan pembelajaran, terlebih dalam pencarian dan penggunaan berbagai sumber pembelajaran. Hal ini mengisyaratkan bahwa saat ini dan kedepan setiap guru diharuskan untuk menguasai teknologi digital sebagai basis dalam kegiatan pembelajaran. Dalam kondisi seperti inilah, maka guru seyogianya sudah mulai mengenal dan memanfaatkan platform pembelajaran, email, hybrid learning, e-learning, sumber dan median pembelajaran berbasis digital. Dengan upaya ini, pembelajaran dapat dibuat menjadi lebih luas cakupannya, menarik, interaktif, kontekstual dan memungkinkan terjadinya pengembangan materi secara lebih mendalam sesuai kebutuhan. Melalui pemberdayaan pembelajaran berbasis digital, peserta didik sekaligus dilatih untuk memanfaatkan teknologi secara positif, adaptif dan inovatif terhadap perkembangan teknologi.
Ketiga, tantangan untuk memperkuat jaringan komunikasi dan kemitraan antara satuan pendidikan dengan pemangku kepentingan terkait. Secanggih dan sehebat apapun kurikulum pembelajaran didesain tetapi tanpa adanya dukungan jaringan komunikasi dan kemitraan yang efektif oleh satuan pendidikan dengan pemangku kepentingan terkait, maka pelaksanaan kurikulum akan berjalan kurang optimal bahkan bisa jadi akan menemukan hambatan. Urgensi adanya dukungan jaringan komunikasi dan kemitraan yang dilakukan sekolah adalah untuk memperkuat pelaksanaan kurikulum merdeka melalui sinergi gotong royong, saling berbagi inspirasi dan dukungan mewujudkan pembelajaran berkmakna bagi peserta didik.
Oleh karena itu, dukungan jaringan komunikasi dan kemitraan yang sudah terbentuk melalui saluran peran komite sekolah, organisasi profesi, dunia industri, perguruan tinggi, sentra seni-budaya dan praktisi serta masyarakat dioptimalkan fungsinya bahkan dikembangkan terus untuk mendorong terwujudnya merdeka belajar. Di sisi lain jaringan komunikasi dan kemitraan juga dapat dilakukan oleh guru, dengan membangun networking antar pengguna media pembelajaran berbasis ICT di dunia maya, terlibat dalam komunitas pembelajar dan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar untuk media belajar bersama dalam komunitas. Dalam situasi seperti itulah akan terjadi proses take and give antar satuan pendidikan, guru dan para pemangku kepentingan untuk memfasilitasi pembelajaran yang memerdekakan.
Keempat, tantangan untuk menjalankan fungsi asesmen pembelajaran yang merupakan bagian terpadu dalam pembelajaran. Salah satu aspek penting yang sering diabaikan sekolah dalam pencapaian tujuan pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan asesmen pembelajaran. Saat ini asesmen pembelajaran yang dilakukan oleh sebagian guru secara umum masih terbatas dan terfokus pada asesmen akhir/sumatif pembelajaran), padahal jika merujuk pada konsep dalam teori evaluasi dan pembelajaran, pelaksanaan asesmen mestinya mencakup pada asesmen awal, asesmen proses (assessement for and as learning) dan akhir pembelajaran (assessement of learning). Rangkaian proses asesmen tersebut juga merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan terintegrasi dalam proses pembelajaran, bersifat siklus dan tidak linier.
Kerangka model asesmen tersebut menggambarkan bahwa bagian-bagian komponen dalam pembelajaran saling berkaitan; tujuan pembelajaran, kondisi awal peserta didik, proses pelaksanaan pembelajaran dan asesmen pembelajaran. Dalam model siklus seperti itu hasil asesmen memberikan umpan balik kepada semua komponen dalam pembelajaran, sehingga kualitas proses dan hasil pembelajaran diharapkan akan tercapai secara optimal sesuai dengan konsep pembelajaran dengan paradigma baru.
Selain itu, cakupan yang dikembangkan dalam asesmen semestinya bersifat holistik, mengukur seluruh aspek kompetensi dan karakter peserta didik sesuai dengan kondisi kodratinya. Begitu juga dengan instrument yang digunakan dalam asesmen, perlu dikembangkan secara bervariatif sesuai dengan tujuan pembelajaran, kebutuhan dan kondisi karakteristik peserta didik. Instrument yang digunakan tidak terbatas pada bentuk soal tes tertulis dan atau soal tanya jawab secara lisan dengan pertanyaan terkesan dangkal, tetapi berbagai bentuk instrument tes seperti project, video, gambar, penampilan, karya kreatif dan alat tes lain yang relevan dengan fokus pada penguatan kemampuan higher order thinking skill.
Deskripsi keterkaitan berbagai tantangan dalam penerapan kurikulum merdeka tersebut merupakan bagian refleksi untuk mendorong terwujud implementasi kurikulum merdeka yang efektif dan mengantisipasi kegagalan satuan pendidikan dalam pelaksanaan kurikulum. Implementasi Kurikulum Merdeka di Indonesia menawarkan berbagai peluang untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih fleksibel, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masa depan. Namun, tantangan-tantangan yang ada juga perlu diatasi dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak terkait.
Dengan pendekatan yang tepat dan komitmen untuk terus berinovasi, Kurikulum Merdeka memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Penerapan kurikulum ini dapat membantu menciptakan generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global. Saat ini kurikulum merdeka sudah mencoba memfasislitasi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pendidikan nasional, karena itu dengan adanya perubahan kurikulum ini setidaknya dapat memberikan peluang lebih besar dan menjadi tantangan bersama bagi satuan pendidikan, kepala sekolah dan guru untuk mewujudkan merdeka belajar dengan penuh kemerdekaan, kebahagiaan dan kesadaran diri akan pentingnya perbaikan kualitas suatu bangsa.
27 Rabiul Awal 1446 H
01 Oktober 2024 M