Kabarnanggroe.com, Kutacane – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi menandatangani ikatan kerjasama pemanfaatan tandatangan elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Aula Dr. Roebino Kertopati Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (28/8/2023).
Kadis Kominfo, Zul Fahmi.S.Sos yang ikut mendampingi Pj Bupati Syakir ke Kota Depok mengatakan, Kerjasama melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut, bertujuan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
Bersama Pj Bupati Aceh Tenggara, ikut juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dibuka langsung Sekretaris Utama (Sestama) YB Susilo Wibowo, yakni Bupati dan Walikota dari 19 Kabupaten dan Kota dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya Susilo Wibowo mengatakan, Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), telah resmi dinyatakan sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik instansi, berdasarkan surat keputusan pengakuan berinduk nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Karena itu, Susilo menegaskan, Badan Siber Sandi Negara melalui BSrE , aksn memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
Terpisah, Pj Bupati Drs Syakir M Si melalui Kepala Dinas komunkasi dan Informatika Aceh Tenggata, Zul Fahmy, menyampaikan, apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara yang telah mendorong pemerintah dalam perbaikan proses birokrasi di daerah, karena BSSN telah memberikan solusi kepada pemerintah daerah dalam menjaga keamanan siber. dan kedepannya Pemkab Aceh Tenggara terus mengharapkan bimbingan dari BSSN.
”Kerja sama ini sangat membantu pemerintah daerah, dalam memperkuat sistem keamanan data dan melindungi informasi sensitif masyarakat. Keamanan siber yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang efisien dan terpercaya, bahkan akan menyempurnakan sistem birokrasi di daerah menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Fahmi menirukan ungkapan Syakir.
Pemkab Aceh Tenggara juga, menyampaikan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan Pusat melalui Badan Siber dan Sandi Negara, pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan publik maupun tata kelola pemerintah yang lebih baik dan lebih cerdas lagi.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya serta waktu dalam proses administrasi pemerintahan” ujar orang nomor 1 di bumi Sepakat Segenep tersebut.
Diakhir keterangannya, Syakir menambahkan Pemkab Aceh Tenggara akan terus menunjukkan komitmen dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan senantiasa menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, aman, nyaman dan terpercaya. (Ilyas/*)