Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT”

Kabarnanggroe.com, BANDA ACEH — Tokoh pemuda Aceh Barat Daya yang akrab disapa Dek Gam Babahrot, Irvan Juanda, menyikapi pernyataan Bupati Aceh Barat Daya terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan pertambangan.

Dek Gam meminta Bupati Aceh Barat Daya agar tidak hanya menyoroti satu perusahaan pertambangan, yaitu Louser Karya Tambang (LKT). Menurutnya, kewajiban penyaluran CSR berlaku untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Terkait CSR saya rasa semua perusahaan wajib ada dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dek Gam di Banda Aceh, Jumat (1/8/2026).

Ia juga mendesak Bupati Aceh Barat Daya untuk membuka dokumen skema penyaluran CSR secara transparan kepada publik. Hal ini agar masyarakat mengetahui secara utuh penggunaan dana CSR dari seluruh perusahaan.

“Bupati Aceh Barat Daya jangan hanya fokus pada satu perusahaan pertambangan saja. Di Kecamatan Babahrot ada beberapa perusahaan pertambangan besar, bukan hanya LKT saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dek Gam meminta pemerintah daerah mengecek seluruh penyaluran CSR agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya kepedulian Bupati terhadap lingkungan dan alam di wilayah Kecamatan Babahrot yang dikenal sebagai salah satu pusat wilayah pertambangan di Aceh Barat Daya.(*)

Exit mobile version