Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Besar, melakukan penilaian terhadap implementasi program di lima gampong di wilayah Aceh Besar. Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Ketua PKK Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM, dan dipandu oleh Ketua Bidang Pokja 1 TP PKK Aceh Besar, T Raden Sulaiman, yang dikenal dengan panggilan Ampon Man.
Penilaian dilakukan di Gampong Lamsujen, Kecamatan Lhoong, Gampong Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Gampong Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, dan Gampong Punie, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (30/2024).

Menurut Ampon Man, penilaian dilakukan berdasarkan penerapan dan pelaksanaan sepuluh program pokok PKK di masing-masing gampong, termasuk administrasi PKK, sekretariat, serta pokja dan dasawisma. “Proses penilaian sudah berlangsung sejak tanggal 25 April 2024 di seluruh gampong lainnya di Kabupaten Aceh Besar. Bahkan, penilaian itu juga langsung dihadiri Pj Ketua PKK Kabupaten Aceh Besar. Hari ini merupakan hari terakhir penilaian,” ujarnya.

Sementara itu, Ampon Man mengungkapkan bahwa hasil penilaian akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Mei 2024, di Kota Jantho. “Hasil penilaian akan kita paparkan saat acara puncak HKG mendatang,” sebutnya.
Di sisi lain, Ia turut mengapresiasikan dukungan pihak kecamatan dan perangkat gampong dalam menyukseskan penilaian tersebut.(WD)