Kabarnanggroe.com, Meureudu – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya gencar melakukan Patroli Hunting guna menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukumnya. Pada Rabu (1/5/2024), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya bersama tim patroli memberikan perhatian khusus pada kendaraan roda empat dan roda dua yang sering melanggar aturan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Lantas AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan bahwa Patroli Hunting tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketaatan terhadap aturan lalu lintas di Kabupaten setempat.
“Dengan adanya Patroli Hunting seperti ini, diharapkan angka kecelakaan akan menurun karena pengguna kendaraan akan lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas Pidie Jaya menyoroti beberapa pelanggaran yang sering terjadi, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, dan kendaraan roda empat yang muatannya melebihi batas.
“Kami akan memberikan sanksi kepada pengguna kendaraan yang melanggar aturan saat melintasi jalan raya atau jalan Nasional,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan oleh Polres Pidie Jaya. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Meureudu dan sekitarnya.(Hrs)