DP3AP2KB Kota Banda Aceh Bentuk Kelompok Dukungan Sebaya Terkait Pola Asuh Positif

* Bersama Unicef dan Yayasan Darah

Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida, SH, menyampaikan kata sambutan pada pembentukan kelompok dukungan sebaya terkait pola asuh positif di Hotel Seventeen, Kota Banda Aceh, Jumat (26/4/2024). FOTO/ALFARIZI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh bersama Unicef dan Yayasan Darah melaksanakan pembentukan kelompok dukungan sebaya terkait pola asuh positif, di Hotel Seventeen, Kota Banda Aceh, Jumat (26/4/2024).

Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya terkait pelatihan bagi masyarakat, kader dan relawan mengenai pola asuh positif serta pelatihan kesehatan mental dan pola asuh positif pada petugas layanan terdepan Puspaga dan Puskesmas di Kota Banda Aceh.

“Pola pengasuhan anak berkaitan dengan kemampuan suatu lembaga atau komunitas dalam hal memberikan perhatian, waktu dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, itu sebabnya hal ini perlu untuk dilakukan,” katanya.

Menurut Cut Azharida, pengasuhan merupakan proses interaksi antara orang tua dan anak dalam mendukung perkembangan fisik, emosi, sosial, intelektual dan spiritual sehingga anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang cerdas, berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia.

“Ada beberapa hal yang melatar belakangi pelaksanaan kegiatan ini adalah pertimbangan-pertimbangan, pertama anak merupakan amanah terbesar yang dititipkan sang pencipta kepada orang tua. Pengasuhan adalah amanah untuk orang tua sepanjang hidupnya. Artinya, pengasuhan dilakukan tanpa henti, dari sejak anak dalam kandungan, usia dini, remaja hingga dewasa,” ujarnya.

Peserta pembentukan kelompok dukungan sebaya terkait pola asuh positif di Hotel Seventeen, Kota Banda Aceh, Jumat (26/4/2024). FOTO/ALFARIZI

Ia juga menyampaikan, sejalan dengan pemenuhan hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang dikelompokkan pada empat hak. Pertama ialah hak untuk kelangsungan hidup, yaitu hak-hak anak untuk mempertahankan hidup dan hak untuk memperoleh standar kesehatan dan perawatan sebaik baiknya. Kedua hak untuk tumbuh kembang, yang meliputi segala hak untuk mendapatkan pendidikan, dan untuk mendapatkan standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik mental, spiritual, moral dan sosial anak.

“Ketiga yakni hak untuk mendapatkan perlindungan, yang meliputi dari diskriminasi, tindak kekerasan dan ketelantaran bagi anak-anak yang tidak mempunyai keluarga dan yang terakhir adalah hak untuk berpartisipasi, meliputi hak hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak,” urai Cut Azharida.

Ia menuturkan, anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika pengasuhan yang dilakukan mengacu kepada prinsip-prinsip pengasuhan positif yang sesuai dengan usia dan potensi anak.

“Pengasuhan positif disini merupakan pengasuhan yang dilakukan berdasarkan kasih sayang, saling menghargai, pemenuhan dan perlindungan hak anak, terbangunnya hubungan yang hangat, bersabahat dan ramah antara anak dan orang tua, serta menstimulasi tumbuh kembang anak agar optimal,” terangnya.

Tidak hanya itu, menurut Cut Azharida, metode pengasuhan anak telah berkembang secara signifikan dari waktu ke waktu. Saat ini, telah terjadi peningkatan kesadaran akan dampak praktik pengasuhan anak terhadap kesehatan, kesejahteraan dan perkembangan anak. Norma-norma sosial, stigma dan praktik-praktik berbahaya juga lazim terjadi di masyarakat, termasuk hukuman fisik atau bentuk kekerasan fisik dan emosional lainnya untuk menegakkan disiplin.

“Sayangnya, masih banyak hambatan yang membuat orang tua atau pengasuh dalam mengakses sumber daya dan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai praktik pengasuhan anak yang baik termasuk memastikan kesehatan mental dan fisik, perkembangan anak dan praktik pengasuhan anak yang positif,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti akan permasalahan tersebut, Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh melalui Puspaga Kota Banda Aceh berkomitmen memberikan layanan pencegahan sebagai wujud kepedulian dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan, pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun pelayanan program konseling bagi anak dan keluarga.

“DP3P2KB Kota Banda Aceh mendukung program UNICEF dan Yayasan Darah Untuk Aceh sebagai mitra pelaksana UNICEF yaitu pengasuhan positif dan kesehatan mental remaja yang dilakukan di Kota Banda Aceh. Untuk penguatan pelayanan pemberian edukasi terkait dengan pengasuhan positif di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten kota telah terlaksana kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi fasilitator masyarakat dalam mendorong pola asuh positif untuk orang tua di Banda Aceh,” tutur Cut Azharida.

Ia berharap kegiatan tersebut akan terbentuk Puspaga di tingkat gampong, agar Puspaga gampong membantu mengatasi masalah keluarga dan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Semoga dengan perhatian, dukungan serta komitmen semua pihak, kita dapat meningkatkan presentase dukungan kelompok yang dapat menjangkau orang tua terkait pengasuhan positif dan kesehatan mental remaja. Progres mungkin tidak akan terlihat dalam waktu yang dekat tetapi kita harus terus berupaya agar setiap desa memiliki satu dukungan kelompok yang telah memenuhi pengetahuan dan keterampilan minimum dalam meningkatkan pola asuh positif dan kesehatan mental remaja,” pungkasnya. (AMZ)