Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sebagai upaya dalam memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, Kantor Imigrasi Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar pada 30–31 Maret 2026 di Hotel Muraya, Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono menegaskan, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar kebijakan dan tindakan pengawasan di lapangan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran tanpa adanya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi,” ujarnya, di Banda Aceh, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI/Polri, Badan Intelijen, Kejaksaan, serta sejumlah dinas terkait seperti Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, hingga instansi sektoral lainnya.
“Rapat ini melibatkan berbagai unsur, baik dari TNI/Polri, Badan Intelijen, Kejaksaan, maupun dinas-dinas terkait. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan optimal dan terintegrasi,” terangnya.

Dalam pemaparan materi, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Sukmono Adi Wibowo menjelaskan bahwa forum TIMPORA berperan penting sebagai wadah pertukaran informasi antarinstansi guna mengidentifikasi potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) terkait keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rudianto Girsang menekankan, pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efektivitas pengawasan.
“Ke depan, kita perlu memperkuat database bersama yang dapat diakses secara terbatas oleh anggota Timpora. Ini akan sangat membantu dalam memetakan pergerakan orang asing secara real-time,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi keaktifan seluruh peserta dalam forum tersebut dan optimistis koordinasi yang terjalin akan berdampak positif terhadap pengawasan keimigrasian.
“Komitmen yang ditunjukkan hari ini adalah modal utama untuk menciptakan sistem pengawasan yang solid. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat meminimalisir pelanggaran keimigrasian secara efektif,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Banda Aceh berharap, pengawasan terhadap orang asing di Banda Aceh dan Aceh Besar semakin optimal, sekaligus mampu menjaga stabilitas keamanan serta mendukung iklim investasi dan pariwisata yang kondusif dimasa mendatang.(Wahyu/*)






