Dinkes Aceh Tenggara Catat 5 Kasus HIV hingga Juli 2026

* Hubungan Seksual Tidak Aman Jadi Faktor Risiko Utama

Kantor Dinas Kesehatan Aceh Tenggara. Hingga Juli 2026, tercatat lima kasus HIV di wilayah tersebut. FOTO/AKBAR

Kabarnanggroe.com, Kutacane – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara mencatat lima kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama periode Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sembilan kasus.

‎Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, Syukri Manto, mengatakan mayoritas kasus yang ditemukan tahun ini terjadi pada kelompok usia produktif, yakni 21 hingga 40 tahun.

‎”Hingga Juli 2026 ditemukan lima kasus HIV. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sembilan kasus,” kata Syukri Manto saat dikonfirmasi Media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/07/2026).

‎Ia menjelaskan, hubungan seksual yang tidak aman masih menjadi faktor risiko utama penularan HIV di Aceh Tenggara. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, seluruh kasus yang ditemukan tahun ini berkaitan dengan penularan melalui hubungan seksual.

‎Dari lima kasus tersebut, tiga kasus atau 60 persen merupakan penularan pada kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), sedangkan dua kasus lainnya berasal dari faktor risiko hubungan seksual lainnya.

‎Menurut Syukri Manto, Dinas Kesehatan Aceh Tenggara terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pelaksanaan Lokakarya Mini (Lokmin) di puskesmas, serta penyebaran informasi melalui berbagai platform media sosial.

‎Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan skrining pada kelompok berisiko, ibu hamil, dan calon pengantin. Masyarakat turut diimbau memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk melakukan deteksi dini sesuai indikasi dan anjuran tenaga kesehatan.

‎Ia berharap masyarakat semakin memahami cara penularan HIV, menerapkan perilaku hidup sehat, serta menghindari perilaku berisiko. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) agar mereka dapat memperoleh pengobatan dan pendampingan secara optimal.

‎Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pencegahan HIV memerlukan peran semua pihak, mulai dari keluarga, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat luas melalui edukasi, deteksi dini, dan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.(Akbar)

Exit mobile version