Ketua Komisi VI DPRA Minta Kasus Meninggalnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati Diusut Tuntas

Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin (Tgk Agam) sedang berbicara dengan keluarga Alm. Muhammad Rasya Fadilah di Ruang Jenazah RSUZA Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) malam. FOTO/ ABDUL HADI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk Agam, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus meninggalnya mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar, Muhammad Rasya Fadilah (19), warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Permintaan tersebut disampaikan Tgk Agam saat mengunjungi keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilah di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) malam.

Kepada media, Tgk Agam mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, anaknya juga sedang menempuh pendidikan di Poltekpel Malahayati Aceh Besar.

Menurut Tgk Agam, anaknya pernah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh senior berinisial A di lingkungan kampus tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Poltekpel, namun menurutnya tindakan kekerasan terhadap anaknya masih kembali terjadi.

“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Saat itu kebetulan ada keluarga yang mengunjungi anaknya dan kemudian diketahui melalui telepon. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,” ujar Tgk Agam.

Ia menyebut, anaknya mengaku mendapat pukulan sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Tgk Agam menegaskan, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Poltekpel Malahayati seharusnya mendapatkan pendidikan dan pembinaan, bukan tindakan kekerasan.

“Kami meminta kepada pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada mahasiswa lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah, yang merupakan mahasiswa baru Poltekpel Malahayati Aceh Besar, saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang penyebab dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa tersebut.(Hadi)

Exit mobile version