Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri menyerahkan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pelantikan dalam jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Besar di Aula SKB Kota Jantho, Kamis (27/8/2026)
Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para Asisten Sekdakab, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi, dan para Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wabup Aceh Besar Syukri menyatakan, momentum pelantikan itu bukan sekadar acara seremonial atau formalitas administrasi semata, melainkan merupakan awal dari tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
FOTO/ ROLLY
“Jadikan sumpah ini sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” katanya.
Dikatakannya, seorang PNS dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab. Dalam menjalankan tugas, PNS harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat dan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Kepada PNS dan pejabat fungsional yang dilantik itu, Wabup berharap dapat menjalankan amanah sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing-masing. Apalagi, jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Untuk itu, Wabup Syukri berharap agar mereka yang dilantik itu terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, diminta selalu belajar dan beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.
Oleh sebab itu, Wabup Aceh Besar berpesan pejabat yang dilantik itu memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi menambahkan, jumlah pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 71 orang, PNS yang disumpah sebanyak 507 orang, dan yang menerima SK PNS sebanyak 87 orang. “Selamat dan sukses, semoga mereka dapat bekerja secara baik untuk memajukan Kabupaten Aceh Besar,” katanya.(CBoy)
