Kabarnanggroe.com, Bireuen – Memperingati Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2023, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen memberikan penghargaan kepada wajib pajak dalam kegiatan Taxpayer Award dan Tax Gathering Tahun 2023 di Aula Lantai 3 KPP Pratama Bireuen, Rabu (26/7/2023).
Penghargaan diberikan kepada sejumlah wajib pajak dalam beberapa kategori yang berbeda. Acara di awali sambutan Kepala KPP Pratama Bireuen, Ghulam Ahmad Syafaqi. Ia menyampaikan sejarah lahirnya hari pajak dilanjutkan ucapan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusi pajak yang disetorkan yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan juga atas dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder guna menunjang penerimaan negara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah saudara lakukan selama ini. Perlu kami sampaikan kembali bahwa seluruh pelayanan kami tidak dipungut biaya dan Alhamdulillah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen telah berhasil memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) karena dukungan dari seluruh wajib pajak. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi selama ini atas penerimaan negara. Kolaborasi yang positif membawa dampak yang positif juga dalam mewujudkan pelayanan publik yg baik dan berlandaskan integritas,” ucap Ghulam Ahmad Syafaqi. Ghulam Ahmad Syafaqi.
Ia juga berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan jalinan silaturahmi seperti ini dan dapat membangun ekonomi nasional lebih baik lagi. KPP Pratama Bireuen memberikan penghargaan kepada para wajib pajak di 16 kategori berbeda untuk pencapaian-pencapaian di tahun 2022.
Adapun Kriteria pertama yaitu Kecamatan dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Dana Desa Terbaik diberikan kepada Camat Banda Dua Kabupaten Pidie Jaya, Camat Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Camat Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen dan Camat Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah. Kriteria selanjutnya, Desa dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Dana Desa Terbaik diberikan kepada Desa Sarah Panyang Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, Desa Paya Gajah Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Desa Lampoh Rayeuk Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, dan Desa Paya Tungel Kecamatan Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah.
“Untuk kriteria, Dinas dengan Kepatuhan Pelaporan menggunakan Aplikasi Ebupot Terbaik diberikan kepada RSUD Pidie Jaya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bireuen, dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah. Sedangkan kriteria, Instansi Unit Vertikal dengan Kepatuhan Pelaporan menggunakan Aplikasi Ebupot Terbaik diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya, Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen, dan KPU Kabupaten Aceh Tengah,” jelasnya.
“Polres Pidie Jaya, Polres Bener Meriah, Kodim Bireuen, Polres Aceh Tengah mendapatkan penghargaan dengan kriteria Instansi dengan Pelaporan SPT Tahunan Pegawai terbanyak dan tercepat. Sedangkan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya; Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Asset Kabupaten Bener Meriah; Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen dan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah diberikan penghargaan sebagai Instansi dengan dukungan pertukaran data/informasi terbaik,” sambung Ghulam.
Sedangkan, wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Terbesar diberikan kepada Zainuddin, A.MD. PT Syaukath Sejahtera mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak PPh Pasal 25/29 Badan Terbesar. Selanjutnya Wajib pajak dengan penyampaian SPOP Tepat Waktu dan Pembayar PBB Terbesar diberikan kepada PT Blang Ketumba
“Bank Aceh Syariah Bireuen juga mendapatkan penghargaan untuk kategori wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak PPh Pasal 21 Terbesar. Sedangkan PT Syaukath Sejahtera mendapatkan penghargaan wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak PPh Pasal 22 Terbesar,” ujarnya.
Selain itu, penghargaan untuk wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak PP 23 Terbesar (UKM Badan) diberikan kepada CV Vende Medika dan UMKM Orang Pribadi diberikan kepada Jamaluddin H.A.
“Sementara itu H. Subarni A. Gani mendapatkan penghargaan untuk kategori wajib pajak Orang Pribadi dengan kontribusi pembayaran seluruh jenis pajak terbesar dan Wajib Pajak Badan diberikan kepada PT Syaukath Sejahtera, sedangkan untuk Wajib Pajak Grup diberikan kepada Grup Blang Ketumba,” pungkasnya.
Acara kemudian di lanjutkan dengan sesi umpan balik atas pelayanan perpajakan yang diberikan oleh KPP Pratama Bireuen, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara KPP Pratama Bireuen dan seluruh wajib pajak sehingga bersama-sama dapat membantu mengumpulkan penerimaan negara demi kepentingan bangsa dan negara. (WD/*)
