Menuju Koperasi Tangguh, Pengawasan Kelembagaan di Banda Aceh Kian Diperkuat

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh —  Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus memperkuat sistem pengawasan kelembagaan koperasi sebagai langkah strategis dalam mewujudkan koperasi yang tangguh, sehat, dan berdaya saing.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Sabtu (27/6/2026), menegaskan bahwa penguatan pengawasan kelembagaan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keberlangsungan koperasi di tengah dinamika  ekonomi yang terus berkembang.

Menurutnya, koperasi tidak hanya dituntut untuk aktif secara administratif, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengawasan kelembagaan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap koperasi berjalan sesuai dengan prinsip dan regulasi yang berlaku.

“Pengawasan ini bukan sekadar kontrol, tetapi juga bentuk pembinaan agar koperasi mampu berkembang secara sehat dan profesional,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, pengawasan kelembagaan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap legalitas, pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT), hingga struktur organisasi yang jelas dan aktif. Selain itu, Diskopukmdag juga melakukan evaluasi terhadap peran pengurus dan pengawas dalam menjalankan fungsi masing-masing secara optimal.

Dalam praktiknya, Diskopukmdag Banda Aceh mengedepankan pendekatan pembinaan yang konstruktif. Tim pengawas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada koperasi yang masih menghadapi kendala dalam pengelolaan kelembagaan.

“Kami ingin koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Upaya penguatan ini juga didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi melalui berbagai kegiatan pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis. Hal ini dinilai penting agar pengurus koperasi memiliki pemahaman yang memadai terkait manajemen organisasi, keuangan, serta regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Bukhari menyebutkan bahwa pengawasan yang efektif akan berdampak langsung terhadap peningkatan kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam penguatan ekonomi daerah.

Pemko Banda Aceh juga berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan koperasi, termasuk dalam hal regulasi, penguatan sistem pengawasan, serta fasilitasi pengembangan usaha koperasi.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan koperasi di Kota Banda Aceh dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Diskopukmdag Banda Aceh akan terus mengintensifkan pengawasan kelembagaan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga setiap koperasi memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang secara berkesinambungan di era ekonomi modern.(Adv)

Exit mobile version