Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Jadi ke-30 Tahun Otonomi Daerah (Otda) tahun 2026, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (27/4/2026). Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, Kepala OPD, para camat, dan ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Menteri Dalam Negeri Prof H Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkokoh komitmen dan peran semua pihak dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Tanah Air,” ungkapnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema ini mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional.
Mendagri Prof Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi.
Hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di Pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi di antaranya adalah upaya mewujudkan swasembada pangan di antaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengoptimalkan lahan pertanian.
Selain itu, upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Pengelolaan sumberdaya air di antaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta menyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas, mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja. Juga dengan peningkatan akses dan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan prima, dan reformasi birokrasi serta penegakan hukum.
Capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-30 tahun ini menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. “Di sisi lain kita harus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil, implementatif dan tepat sasaran di daerah,” pungkasnya.(CBoy)
