Kabarnanggroe.com, Blangpidie – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendampingi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan lapangan kegiatan normalisasi sungai di Desa Cot Mancang, Kecamatan Susoh, Kamis (24/9/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi dan kesesuaian pekerjaan normalisasi sungai yang bertujuan memperlancar aliran air serta melindungi permukiman dan lahan warga dari ancaman banjir dan abrasi.
Pendampingan dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Abdya, Retno Juarsa, bersama tim teknis di lokasi kegiatan.
Tim BPK RI bersama petugas teknis melakukan pengukuran dan pencatatan kondisi sepanjang bantaran sungai yang telah dinormalisasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas melakukan pengukuran, pengecekan elevasi, serta penelusuran trase sungai. Hasil pemeriksaan dan pengukuran tersebut kemudian dicatat sebagai bagian dari proses pemeriksaan lapangan.
Kepala Dinas PUPR Abdya, Rahwadi, melalui Kabid SDA Retno Juarsa mengatakan, pihaknya terbuka dan kooperatif dalam mendampingi pemeriksaan yang dilakukan BPK RI.
“Atas instruksi Pak Kadis Rahwadi, kita dampingi penuh Tim BPK untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Retno.
Menurut Retno, normalisasi sungai di Desa Cot Mancang memiliki peran penting dalam mengurangi risiko banjir dan abrasi yang dapat berdampak terhadap lahan masyarakat.
Ia menyebut pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, kegiatan normalisasi dilakukan sebagai upaya pemerintah mengembalikan fungsi sungai dan memperlancar aliran air.
Selain itu, normalisasi diharapkan dapat membantu mengamankan permukiman serta lahan pertanian warga ketika terjadi peningkatan debit air pada musim hujan.
Retno menegaskan, Dinas PUPR Abdya berkomitmen menjalankan pengelolaan infrastruktur sumber daya air secara transparan dan akuntabel.
“Jika ada yang perlu diperbaiki sesuai rekomendasi BPK, akan langsung kita tindak lanjuti sesuai arahan Pak Kadis,” katanya.
Pendampingan pemeriksaan lapangan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kegiatan infrastruktur sumber daya air di Abdya sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.(Muh/*)
