Syech Muharram Minta Dewan Hakim MTQ Aceh Besar Jaga Objektivitas Penilaian

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris melantik 95 dewan hakim MTQ XXXV di Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Sabtu (24/10/2026) malam. FOTO/ MAULANA

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) meminta dewan hakim dan dewan pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV tingkat Kabupaten Aceh Besar menjalankan tugas secara profesional. Penilaian harus dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan proporsional agar peserta terbaik terpilih berdasarkan kemampuan masing-masing.

“Kepada dewan hakim dan dewan pengawas, saya menitipkan amanah besar ini. Laksanakan penilaian secara objektif, adil, transparan, dan proporsional sehingga menghasilkan peserta yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Syech Muharram saat membuka MTQ XXXV di Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Sabtu (24/10/2026) malam.

Sebagai bagian dari rangkaian pembukaan, sebanyak 95 dewan hakim dilantik oleh Bupati Aceh Besar. Mereka bertugas melakukan penilaian terhadap peserta yang berkompetisi dalam berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ pada 24–31 Oktober 2026.

Syech Muharram menekankan bahwa proses penilaian memiliki peran penting dalam menentukan peserta yang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar pada MTQ tingkat provinsi hingga nasional. Karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada kemampuan peserta dan ketentuan perlombaan, bukan pertimbangan di luar kompetensi.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris memakai baju hakim kepada Ketua LPTQ Aceh Besar, Farhan AP pada pembukaan MTQ XXXV di Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Sabtu (24/10/2026) malam.
FOTO/ MAULANA

Ajang MTQ XXXV diikuti 665 peserta yang tergabung dalam 23 kafilah kecamatan. Mereka bersaing dalam cabang tilawah, qira’ah sab’ah, tartil, tahfiz, tafsir Al-Quran, fahmil Quran, syarhil Quran, khattil Quran, serta karya tulis ilmiah Al-Quran.

Bupati berharap pelaksanaan MTQ mampu menjaring qari, qariah, hafiz, dan hafizah berkualitas yang dapat mempertahankan prestasi Aceh Besar sebagai juara umum MTQ tingkat Provinsi Aceh pada penyelenggaraan mendatang. Peserta terpilih diharapkan dapat melanjutkan pembinaan secara berkesinambungan agar siap menghadapi kompetisi pada jenjang yang lebih tinggi.

Ketua LPTQ Aceh Besar, Farhan AP, mengatakan MTQ XXXV menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pembinaan tilawatil Quran yang sempat terhenti setelah penyelenggaraan MTQ XXXIV pada 2018. Kegiatan yang kembali digelar pada 2026 ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pembinaan peserta di berbagai kecamatan.

Menurut Farhan, keikutsertaan peserta dari seluruh kecamatan memberikan kesempatan bagi daerah untuk memetakan potensi qari, qariah, hafiz, dan hafizah. Hasil perlombaan nantinya menjadi salah satu dasar untuk menjaring peserta yang berpotensi mewakili Aceh Besar pada tingkat provinsi dan nasional.

Dukungan pembinaan juga disampaikan dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik ST MSi.  Pemerintah Aceh berharap MTQ tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi berperan dalam membentuk generasi Qurani yang mampu membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran Al-Quran.

Selain pelantikan dewan hakim, pembukaan MTQ XXXV ditandai dengan penyerahan piala bergilir dari Kecamatan Darul Imarah selaku juara umum MTQ XXXIV. Piala tersebut diserahkan oleh Camat Darul Imarah, Muhammad Basir SSTP MSi, kepada Bupati Aceh Besar dan diteruskan kepada Ketua LPTQ Aceh Besar, Farhan AP.

Dengan keterlibatan dewan hakim, peserta dari 23 kecamatan, serta berbagai pihak penyelenggara, MTQ XXXV diharapkan menghasilkan peserta yang memenuhi standar kompetisi sekaligus mendorong keberlanjutan pembinaan Al-Quran di Aceh Besar. Perlombaan berlangsung di sembilan arena di Kecamatan Kuta Baro hingga 31 Oktober 2026.(Wahyu)

Exit mobile version