Kabarnanggroe.com, Banda Aceh— Pemerintah Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam pengelolaan dana di sektor koperasi dan usaha mikro. Upaya ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Kamis (25/6/2026), menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, setiap pengurus koperasi harus mampu mengelola keuangan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.
“Pengelolaan dana yang transparan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan. Jika kepercayaan anggota terjaga, maka koperasi akan tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskopukmdag terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, seperti peningkatan kapasitas pengurus, pendampingan teknis, serta evaluasi berkala terhadap laporan keuangan koperasi.
Selain itu, Diskopukmdag juga mendorong penerapan sistem pencatatan keuangan yang tertib dan berbasis digital. Dengan sistem tersebut, proses pelaporan keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh anggota koperasi.
“Digitalisasi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi. Dengan sistem yang baik, semua transaksi bisa tercatat dengan jelas dan meminimalisir potensi penyimpangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bukhari menyampaikan bahwa pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran pengawas internal koperasi dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Pengawasan yang optimal dinilai mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan dana serta meningkatkan disiplin pengurus dalam menjalankan tugasnya.
Pemko Banda Aceh berharap, dengan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, koperasi di daerah tersebut dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan mampu berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Di sisi lain, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Koperasi yang dikelola secara profesional diyakini akan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
“Ke depan, kami ingin koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga menjadi institusi yang modern, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tutup Bukhari.(Adv)
