Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memperkuat sinergi dalam membangun komunikasi publik dan edukasi hukum melalui program Pokja News Room Jaga Desa, pada silaturahmi dan audiensi pengurus SMSI Aceh Besar ke Kejari Aceh Besar, di Kota Jantho, Selasa (22/9/2026).
Ketua SMSI Aceh Besar Zulfikar S.Pd bersama Sekretaris Sadhali, Bendahara Azhari Usman S.Pd dan Wakil Bendahara Nazarullah SE disambut Kepala Kejari Aceh Besar Dr Wisnu Murtopo Nur Muhamad SH MH, didampingi Kasi Intelijen Andiko SH MH.
Dalam pertemuan itu, SMSI Aceh Besar menyampaikan agenda organisasi sekaligus menawarkan penguatan kolaborasi dengan Kejari melalui News Room Jaga Desa. Program ini diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara media, kejaksaan, pemerintah gampong dan masyarakat.
Zulfikar mengatakan, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan dana desa, aset gampong dan berbagai program pemerintah.
“Kami berharap kerja sama dan sinergi antara SMSI dengan Kejari Aceh Besar dapat berjalan semakin baik. Media diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara kejaksaan, pemerintah gampong dan masyarakat,” ujar Zulfikar.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberitaan dan pengawasan, tetapi juga mencakup sosialisasi hukum, edukasi jurnalistik, keterbukaan informasi serta peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat gampong.
Zulfikar menilai penyampaian informasi yang jelas dan berimbang penting agar masyarakat memahami persoalan secara utuh serta mengetahui tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya desa secara tertib.
Sementara itu, Kajari Aceh Besar Dr Wisnu Murtopo Nur Muhamad menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai media memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi, namun penyampaian berita harus tetap memperhatikan konteks dan keseimbangan informasi.
“Kalau sinergi itu kan banyak perkawanan. Jadi lebih enak kalau kita menyampaikan satu berita memiliki sisi lainnya. Karena berita ini tidak bisa dilihat dari satu sisi,” kata Wisnu.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, media tidak boleh menjadi ruang untuk menghakimi seseorang atau suatu persoalan.
“Kita perlu memberikan edukasi kepada masyarakat. Media itu hal yang penting, karena pengetahuan masyarakat juga sangat bergantung pada informasi yang mereka dapatkan,” ungkapnya.
Wisnu juga mengingatkan agar media tidak berubah menjadi ruang pengadilan, termasuk dalam menyikapi persoalan perundungan atau bullying melalui media.
“Jangan sampai media justru menjadi pengadilan. Kita harus sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat,” terangnya.
Kejari Aceh Besar, lanjut Wisnu, membuka ruang kolaborasi dengan media dalam berbagai bidang, termasuk intelijen, pelayanan hukum dan penerangan hukum. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami program kejaksaan sekaligus meningkatkan literasi hukum.
“Kita berharap kerja sama ke depan bisa lebih baik. Teman-teman media juga dapat berkolaborasi dalam program-program yang ada, sehingga kinerja pemerintah dan kejaksaan dapat diketahui dan dipahami masyarakat,” harapnya.
Dalam audiensi tersebut, SMSI Aceh Besar juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus periode 2026-2029 yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober 2026.
Sebagai informasi lainnya, program Pokja News Room Jaga Desa merupakan bagian dari kolaborasi SMSI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dikembangkan secara bertahap pada 2026. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat informasi, edukasi hukum dan komunikasi publik hingga tingkat desa.(Wahyu/*)
