Daerah  

Anggota Badan BMA Fahmi M Nasir: Baitul Mal Gampong Harus Mampu Lahirkan Muzakki dan Wakif Baru

Anggota Badan BMA bidang Perencanaan Wakaf dan Transformasi Digital, Fahmi M. Nasir sedang menyampaikan materi pada kegiatan Pembinaan dan Pengukuhan Baitul Mal Gampong yang digelar Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (22/7/2026).

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) bidang Perencanaan, Wakaf dan Transformasi Digital, Fahmi M. Nasir, mengajak seluruh pengurus Baitul Mal Gampong (BMG) di Aceh Besar untuk memperkuat perannya sebagai penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, Baitul Mal Gampong tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu melahirkan muzakki dan wakif baru di tingkat gampong.

Hal tersebut disampaikan Fahmi saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan dan Pengukuhan Baitul Mal Gampong yang digelar Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Juli 2026 itu mengusung tema Amanah Keu Umat, Berkah Keu Gampong. Meusapat, Meusaboh, Meusejahtera melalui Baitul Mal Gampong, diikuti 100 pengurus Baitul Mal Gampong dari seluruh Kabupaten Aceh Besar.

Dalam pemaparannya yang berjudul Optimalisasi Peran Baitul Mal Gampong dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Fahmi menjelaskan zakat, infak dan wakaf merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Ukuran keberhasilan Baitul Mal Gampong bukan hanya banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi semakin banyak masyarakat yang mampu bangkit secara ekonomi hingga menjadi muzakki, gemar berinfak dan memiliki kemampuan untuk berwakaf,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan, Baitul Mal Gampong harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Program-program yang dijalankan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik sehingga mampu bertransformasi menjadi pihak yang memberi manfaat bagi masyarakat lainnya.

Menurut Fahmi, wakaf juga memiliki potensi besar sebagai solusi berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Selama ini, wakaf masih sering dipahami sebatas tanah untuk masjid atau tempat pemakaman. Padahal, wakaf produktif dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pengembangan usaha mikro hingga penyediaan fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Wakaf merupakan salah satu instrumen pembangunan ekonomi umat yang sangat strategis. Jika dikelola secara produktif, wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi pembangunan gampong dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Fahmi mencontohkan praktik wakaf produktif yang telah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW melalui Sayyidina Utsman bin Affan RA yang mewakafkan Sumur Rumah di Madinah untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Wakaf sumur tersebut menjadi solusi atas persoalan masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh akses air, sehingga kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi. Menurutnya, semangat wakaf adalah menghadirkan manfaat yang terus mengalir bagi umat.

Karena itu, ia mendorong setiap Baitul Mal Gampong mulai membangun literasi wakaf di tengah masyarakat, melakukan inventarisasi aset wakaf secara profesional, serta mengembangkan berbagai model wakaf produktif yang dapat mendukung pembangunan ekonomi desa.

Langkah tersebut, lanjut Fahmi, sejalan dengan Gerakan Aceh Berwakaf yang saat ini terus didorong untuk memperkuat tata kelola wakaf melalui peningkatan kapasitas nazhir, pengembangan wakaf produktif, hingga pembentukan dana abadi wakaf di Aceh.

“Target akhirnya adalah mengurangi jumlah mustahik dan melahirkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, menjadi muzakki, rajin berinfak, serta memiliki kesadaran untuk berwakaf. Ketika itu terwujud, Baitul Mal Gampong benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi umat yang membawa keberkahan bagi gampong,” pungkas Fahmi.(*)

Exit mobile version