Kepala BNNK Sabang Terima Kunjugan Anggota Komisi III DPR RI

Nasir Djamil Dukung Qanun Gampong Anti Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si bersama Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, S.T., M.M., M.T sepakat untuk mendukung seluruh gampong yang ada di Kota Sabang agar segera membentuk Qanun Anti Narkotika di tingkat Gampong bagi penyalahguna narkoba, Senin, (22/07/2024). FOTO/ HUMAS BNNK SABANG

Kabarnanggroe.com, Sabang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang Hasnanda Putra, S.T., M.M., M.T menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag M.Si ke Kota Sabang, Senin, (22/07/2024).

Kedatangan Nasir Djamil di Kota Sabang juga disambut hangat oleh Keuchik dan Pj. Keuchik se-Kota Sabang pada kegiatan Monitoring Evaluasi Program Desa Bersinar Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini Nasir Djamil juga menampung aspirasi, melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh Gampong terkait permasalahan narkoba.

Sebelummya Nasir Djamil juga disambut oleh Pj Walikota Sabang Andri Nourman, AP, M.Si di Kantor Walikota Sabang. Nasir Djamil dalam sambutannya menyampaikan dukungan kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala BNN Provinsi Aceh untuk membentuk Qanun Gampong tentang Narkoba dan akan diperlombakan tingkat Aceh.

“Perlombaan Qanun anti Narkotika ini merupakan langkah inovatif yang bisa diikuti oleh seluruh gampong, ini juga bisa menjadi role model bagi daerah lain agar segera membuat regulasi tentang narkoba di tingkat gampong,” pungkas Nasir Djamil.

Sementara itu, Nasir Djamil juga menambahkan bahwa melalui regulasi yang ada di Gampong akan memperkecil ruang gerak penyalahguna narkoba sehingga dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh yang saat ini berada di urutan ke-6 di Indonesia.

“Dengan adanyan qanun gampong tentang narkoba, tentunya akan mempersempit ruang gerak bagi penyalahguna narkoba, sehingga target kita menjadikan Indonesia Emas akan semakin mudah kita capai,” tutur Nasir Djamil.

Hasnanda juga sepakat bersama Nasir Djamil agar mendukung seluruh desa yang ada di Kota Sabang untuk segera membuat draft ataupun rancangan qanun gampong terkait permasalahan narkoba.

“Kita akan bantu draft awal penyusunan qanun anti narkotika, terkait sanksi yang berlaku bapak ibu bisa berdiskusi bersama perangkat gampong masing-masing,” ucap Hasnanda.

Diakhir kegiatan, Nasir Djamil juga komitmen akan mengusulkan dan mengupayakan kepada Kementerian terkait penambahan anggaran Dana Desa kepada Desa Bersinar dan tidak mengurangi anggaran desa yang ada untuk optimalisasi kegiatan P4GN di tingkat Gampong.

“Perlombaan Qanun anti Narkotika ini merupakan langkah inovatif yang bisa diikuti oleh seluruh gampong, ini juga bisa menjadi role model bagi daerah lain agar segera membuat regulasi tentang narkoba di tingkat gampong,” pungkas Nasir Djamil.

Turut hadir Kabag Hukum Setdako Sabang Teuku Azrul Kamal, S.H., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang T. Ramli Angkasa, SE, Ak, M.Si, Ketua Pansus Qanun Kota Sabang Ryani Mutia Rahman, SE.(Feby/*)

Exit mobile version