Kabarnanggroe.com, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 57 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dari Formasi Tahun Anggaran 2024, di Kutacene, Selasa (19/5/2026).
Pelantikan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab. ASN dituntut untuk bekerja profesional, responsif, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan transparan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga loyalitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin, menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah resmi dilantik sebagai PNS. Ia berharap amanah tersebut dapat menjadi ladang pengabdian yang dijalankan dengan penuh integritas dan kehati-hatian, serta terhindar dari pelanggaran peraturan perundang-undangan.
“Selamat atas pelantikan sebagai PNS. Junjung tinggi integritas, terus belajar, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan ASN yang dilantik, Glena Syafira Sebayang, turut menyampaikan rasa syukur dan komitmennya bersama rekan-rekan ASN lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kompetensi demi pelayanan yang optimal kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” pungkasnya.(Ilyas)
