Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Saifuddin SE mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 sebagai momentum memperkuat literasi digital bagi generasi bangsa di tengah kemajuan arus transformasi teknologi dan informasi.
Hal itu Yahwa–sapaan akrabnya, saat membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid pada upacara Harkitnas 2026 di MAS Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) Gue Gajah, Aceh Besar, Rabu, 20 Mei 2026.
Yahwa mengatakan bahwa semangat kebangkitan nasional saat ini harus diwujudkan melalui penguatan kapasitas generasi muda dalam menghadapi era digital.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” katanya.
Menurutnya, saat ini tantangan bangsa tidak lagi sebatas mempertahankan kedaulatan wilayah, melainkan juga menjaga kedaulatan informasi di tengah perkembangan teknologi digital yang begitu cepat.
Harkitnas, lanjut Yahwa, menjadi pengingat atas lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 yang menandai bangkitnya kesadaran kolektif bangsa melalui perjuangan intelektual dan organisasi.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa bertransformasi dari perlawanan fisik menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat,” ujarnya.
Mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh itu menambahkan, semangat kebangkitan nasional bersifat dinamis dan harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Sebab itu, peningkatan literasi digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak, agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab.
Dalam pidato itu juga disampaikan pemerintah terus memperkuat pelindungan generasi muda di ruang digital melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Melalui kebijakan ini, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Selain penguatan literasi digital, pemerintah juga terus membangun kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program strategis nasional di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, disebut menjadi refleksi penting bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh kemampuan bangsa menjaga dan membina generasi mudanya di tengah perubahan global.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” demikian Saifuddin.
Upacara turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Azzahri, Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi, Kasi Pendidikan Agama Islam Muhammad, Plt PD Pontren Alan Farlan, Penyelenggara Zakat Wakaf Munandar, dan para kepala KUA serta madrasah.(Herman/*)
