Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana di Aceh

Petugas melakukan pengerjaan dan penyelesaian konstruksi masjid yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. FOTO/ Kementerian PU

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani rehabilitasi dan rekonstruksi 137 prasarana peribadatan terdampak bencana di Provinsi Aceh.

Hingga 12 Oktober 2026, sebanyak 116 lokasi atau 84,67 persen telah memasuki tahap konstruksi.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemulihan infrastruktur pascabencana bertujuan membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas dan memperoleh layanan dasar.

Menurutnya, perbaikan fasilitas terdampak menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana.

“Kementerian PU akan terus membantu pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dan mendapatkan pelayanan dasar dengan baik,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).

Pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi disesuaikan dengan tingkat kerusakan serta kebutuhan setiap bangunan yang terdampak.

Penanganan meliputi perbaikan rangka dan penutup atap, plafon, pengecatan dinding, serta pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing.

Untuk bangunan dengan kategori rusak berat, pekerjaan saat ini mencakup pembangunan fondasi dan struktur utama.

Pelaksanaan penanganan juga melibatkan 1.351 tenaga kerja lokal pada paket prasarana peribadatan di Aceh.

Selain fasilitas peribadatan, Kementerian PU menangani rehabilitasi dan rekonstruksi 69 pondok pesantren terdampak bencana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 lokasi telah memasuki tahap konstruksi berdasarkan data dalam rilis Kementerian PU.

Kementerian PU juga menangani 207 unit prasarana madrasah yang terdampak bencana di wilayah Aceh.

Sebanyak 150 unit telah memasuki tahap konstruksi, sementara unit lainnya masih berada pada tahap persiapan.

Pekerjaan madrasah mencakup perbaikan atap dan plafon, pengecatan dinding, peninggian lantai, serta pemasangan keramik.

Perbaikan dilakukan sesuai kondisi bangunan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara bertahap.

Kementerian PU terus mengawal pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan mutu konstruksi, kondisi lapangan, dan kebutuhan setiap fasilitas.

Rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut diarahkan untuk memulihkan fungsi sarana pendukung kegiatan ibadah, pendidikan, serta kehidupan sosial masyarakat Aceh.(Muh/*)

Exit mobile version