Kabarnanggroe.com, Jakarta – Implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, biodiesel atau campuran solar dengan minyak sawit 50% (B50) dimulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam waktu dekat, tepatnya di 1 Juli nanti akan ada implementasi untuk B50 sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah terus memperkuat infrastruktur pendukung implementasi B50. Mulai dari fasilitas blending atau pencampuran bahan bakar, sistem distribusi, hingga fasilitas penyimpanan.
Selain itu, uji teknis BBM baru ini telah dilaksanakan dan menunjukkan hasil yang baik.
“Dalam proses uji teknis kemarin hasilnya sudah keluar alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan dalam uji penggunaan B50 ini,” ujarnya.
Implementasi B50 juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah. Di mana pada 2025, program B40 telah meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) sebesar Rp 20,9 triliun. Kemudian tahun ini diperkirakan mencapai Rp 24,68 triliun.
Anggia menambahkan kebijakan B50 juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil dan juga sekaligus memperkuat kemandirian dan ketahanan energi kita.
“Bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali. Kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri. Secara bertahap, baik itu dari bensin kemudian juga solar dilakukan pengurangan impor. Nah, B50 ini salah satunya adalah yang diupayakan agar kita bisa setop impor solar,” tutur Anggia.
Nasib Pasokan Minyak Goreng
Di tengah adanya kekhawatiran meningkatnya kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk program B50, pemerintah memastikan CPO untuk kebutuhan minyak goreng maupun industri lainnya tetap aman.
“Mungkin banyak beredar informasi bahwa, wah, nanti dengan B50 bagaimana dengan pemenuhan kebutuhan untuk minyak goreng, begitu ya, untuk produksi minyak goreng ini dipastikan pemerintah menjamin bahwa produksi ini mencukupi baik itu untuk implementasi B50 ataupun untuk kebutuhan CPO untuk kebutuhan produksi lainnya,” ujar Anggia.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai implementasi B50 pada Juli 2026 tidak akan menimbulkan persoalan terhadap pasokan bahan baku sawit dalam jangka pendek. Pasalnya, produksi CPO tahun lalu berada di angka sekitar 51,6 juta ton.
“Implementasi B50 di bulan Juli seharusnya tidak ada masalah sebab kebutuhan bahan baku untuk 6 bulan diperkirakan sekitar 1.74 juta ton CPO,” ujar Eddy kepada detikcom, Rabu (17/6).
Meski demikian, ia mengingatkan harus ada peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan B50 secara penuh serta bisa memenuhi kebutuhan meningkatnya eskpor CPO.
“Kalau diberlakukan setahun penuh, kebutuhan bahan baku sekitar 3.5 juta ton, memang amannya kalau produksi sekitar 60 juta ton, ini agar kalau ada permintaan ekspor meningkat masih bisa dipenuhi,” ujarnya.(Muh/*)
