Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Kisah pilu menimpa keluarga Muslim warga Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar, akibat layanan buruk Puskesmas setempat, pada akhirnya terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Aceh, menggunakan mobil pick-up karena Ambulace katanya dibawa pulang ke rumah Kepala Puskesmas. Anaknya mengembuskan nafas terakhirnya ditengah perjalanan sebelum tiba di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Peristiwa itu terjadi pada 4 April 2026, konon hingga sepuluh hari berlalu, Pemimpin Daerah itu belum tampak hadir batang hidungnya di kediaman Korban layanan buruk itu. “Patut kita sesali memang, jangankan Hadir, ucapkan bela sungkawa saja belum kita dengar,” ujar M. Nur, salah seorang pengamat yang baru moncreng di Aceh Besar.
Sebelumnya, ia sempat menuding persoalan dugaan keterlambatan penanganan salah seorang anak, pasien di Puskesmas Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar yang akhirnya meninggal dunia, sehingga ia katakan sebagai wajah suram pelayanan Kesehatan di Aceh Besar.
Pasalnya, itu persoalan kedua setelah di Indrapuri akhir 2024 lalu. “Pernah pada Desember 2024 lalu, RSUD Aceh Besar juga mengalami persoalan yang sama, hari ini terjadi lagi di Puskesmas Mesjid Raya,” katanya.
M Nur mengatakan kondisi seperti itu tidak menjadi pelajaran bagi pemerintah, namun secara terus menerus mencari alasan pembelaan diri, bukan berpihak pada korban dan perbaikan pelayanan dikemudian hari. “Saya yakin ini akan terulang, jika tidak ada upaya serius yang interventif untuk peningkatan layanan dari hati,” katanya.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 4 April 2026, saat seorang anak dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan awal. Berdasarkan keterangan ayah korban, Muslim, pasien hanya diberikan obat meski sempat muncul perbedaan pendapat tenaga medis terkait rujukan ke rumah sakit.
“Setelah pulang dan minum obat, anak saya langsung muntah,” ujar Muslim.
Kondisi anak disebut memburuk pada sore harinya. Saat kembali ke puskesmas sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan lemas, keluarga menilai penanganan tidak langsung diberikan meski pasien sudah menunjukkan tanda-tanda kritis.
Keluarga mengaku telah meminta tindakan medis seperti oksigen dan infus. Namun, tenaga medis disebut menyampaikan bahwa tindakan tersebut harus menunggu persetujuan dokter. dan Muslim meminta pertolongan kali kedua, namun juga tidak di pasang alat bantu dengan alasan bukan PNS.
Dalam situasi tersebut, keluarga juga menyebut tenaga medis lebih dulu berkoordinasi melalui pesan WhatsApp dengan dokter, sementara kondisi pasien terus menurun.
Keluarga juga menyebut tidak tersedianya ambulans saat kondisi darurat. Pasien kemudian dibawa menggunakan kendaraan Pick-Up pribadi menuju RSUD Zainoel Abidin (RSZA).
Setibanya di rumah sakit, pihak keluarga menyatakan dokter menyebut pasien diduga telah meninggal sebelum tiba.
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap layanan kesehatan dasar, khususnya terkait kesiapsiagaan fasilitas tingkat pertama dalam menangani kondisi gawat darurat. Dalam standar pelayanan kesehatan, penanganan pasien kritis seharusnya mengedepankan tindakan penyelamatan tanpa penundaan.
