Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kecamatan Blang Bintang menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam memperkuat tata kelola dana desa melalui program Jaksa Garda Desa yang dirangkaikan dengan pengenalan Aplikasi Siaga Desa, di Aula Kantor Camat Blang Bintang, Senin (13/4/2026).
Program tersebut dinilai sebagai upaya strategis dalam mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Camat Blang Bintang, Subhan SE MM, menegaskan bahwa kehadiran Jaksa Garda Desa sangat penting sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa.
“Pendampingan ini sangat dibutuhkan agar pengelolaan dana desa tetap berada pada koridor hukum, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan Aplikasi Siaga Desa. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses administrasi keuangan desa.
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pencatatan, pelaporan, serta pengawasan penggunaan dana desa secara lebih transparan dan terstruktur,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, SH MH., menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan hukum yang berkelanjutan bagi pemerintah desa.
“Melalui aplikasi ini, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini juga menjadi upaya bersama untuk menekan potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Selain itu, program ini turut mendorong peningkatan literasi digital aparatur desa serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.
“Partisipasi publik menjadi kunci penting untuk memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara merata,” tambahnya.
Pada akhir kegiatan, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Besar juga memberikan apresiasi kepada sejumlah gampong di Kecamatan Blang Bintang yang dinilai telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa.
Adapun empat Gampong tersebut yakni Gampong Bueng Sidom, Cot Geundreut, Data Makmur, dan Cot Hoho.(Zul)
