Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh M Zidan Al Hafidh SKed MM menyalurkan bantuan delapan unit kursi roda kepada masyarakat kurang mampu yang dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Banda Aceh dengan mendatangi langsung warga penerima manfaat, melalui dana aspirasi, di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Senin (12/10/2026).
Pada kesempatan itu, Zidan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga yang memiliki keterbatasan mobilitas dan memerlukan alat bantu untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
“Melihat dan menjaga sesama adalah tugas kita sebagai masyarakat Kota Banda Aceh. Kepedulian harus tumbuh dalam diri kita agar bisa saling membantu,” kata Zidan.
Politik PAN itu juga mengajak para pengusaha di Kota Banda Aceh agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat di lingkungan sekitar, terutama keluarga yang membutuhkan bantuan.
“Saya mengajak para pengusaha di Kota Banda Aceh untuk melihat dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama mereka yang berada di lingkungan sekitar. Perhatian yang kita anggap sederhana bisa sangat berarti bagi mereka,” ujarnya.
Menurut Zidan, kepedulian tersebut dapat dimulai dengan berkomunikasi bersama Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mengetahui kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.
“Alhamdulillah, tahun ini kita menyerahkan delapan unit kursi roda terlebih dahulu. Ke depan, kita berharap dapat membantu lebih banyak masyarakat melalui dana aspirasi,” tuturnya.
Selain penyaluran bantuan, Zidan juga menyoroti persoalan ketidaksesuaian desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam data sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan mekanisme sanggahan apabila merasa klasifikasi kesejahteraan keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Perlu kita sadari, masih ada keluarga yang desilnya belum sesuai dengan kondisi mereka. Karena itu, masyarakat perlu menyampaikan sanggahan apabila merasa desil yang tercatat tidak sesuai,” tutupnya.(Wahyu/*)
