Ketua MAA Aceh Sesalkan Penggunaan Baju Adat Aceh untuk Ucapan Hari Besar Nonmuslim

Ketua Majelis Adat Aceh, Prof. Dr. Yusri Yusuf. FOTO/ ABDUL HADI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Majelis Adat Aceh, Prof. Dr. Yusri Yusuf, menyesalkan penggunaan baju adat Aceh oleh pejabat negara dalam video ucapan hari besar nonmuslim. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Kamis (14/5/2026) malam.

Menurut Yusri, penggunaan pakaian adat Aceh harus ditempatkan secara tepat dan menghormati identitas daerah yang lekat dengan nilai-nilai Islam.
“Kita menghargai siapa pun yang menggunakan pakaian adat Aceh, tetapi jangan digunakan dalam konteks ucapan hari besar nonmuslim. Aceh identik dengan Islam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh terbuka terhadap penggunaan busana adat daerah oleh siapa saja, namun penggunaannya diharapkan tetap memperhatikan sensitivitas budaya dan nilai lokal.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) memberikan penjelasan terkait penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam video ucapan menyambut Bulan Maria.

Kepala Biro HKP, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa pengambilan video dilakukan bersamaan dengan agenda kenegaraan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2/5/2026.

“Saat itu ada dua agenda rekaman, yakni ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dan greetings Bulan Maria,” kata Thobib di Jakarta, Selasa, 12/5/2026.

Ia menyebutkan bahwa Menteri Agama mengenakan pakaian adat Aceh sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Serambi Mekkah dalam agenda nasional tersebut.
“Keputusan mengenakan baju Aceh dalam upacara Hardiknas adalah bentuk penghormatan Menag terhadap identitas budaya Serambi Mekkah,” ujarnya.

Meski demikian, Thobib menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan kesakralan pakaian adat Aceh dan pihaknya menghormati respons masyarakat Aceh terkait hal tersebut.
“Kami mohon maaf atas hal ini. Menag juga sudah melakukan rekaman ulang greetings Bulan Maria tanpa mengenakan baju adat daerah,” katanya.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat terkait penggunaan busana adat Aceh dalam video tersebut.
“Menag sangat menghormati kearifan lokal Aceh. Kami berterima kasih atas masukan masyarakat sebagai wujud kecintaan terhadap budaya daerah,” pungkasnya.(Hadi)

Exit mobile version