Kapolda Aceh Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Keluarga Alm Bripka Kurniadi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menyerahkan jaminan kecelakaan kerja berupa santunan ASABRI kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi, pada Rabu, (12/8/2026) FOTO/ HUMAS POLDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menyerahkan jaminan kecelakaan kerja berupa santunan ASABRI kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi, di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Aceh, Kabid Propam Polda Aceh, Kabagwatpers Biro SDM Polda Aceh, Kepala Kantor Cabang ASABRI Aceh beserta dua orang staf, serta keluarga almarhum Bripka Kurniadi, yakni Ny. Dwi Anggraini selaku istri almarhum dan ketiga anaknya, Shaqila Anindya Zhafira, Alesha Qiana Adzra, dan Kania Nadhira Mumtaza.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pemberian santunan ASABRI kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi, yang merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam.

“Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi yang meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di wilayah Gunung Kedabuhan, Subulussalam, pada tahun 2023,” ujar Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menyerahkan santunan ASABRI berupa sejumlah uang kepada keluarga almarhum. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Bripka Kurniadi (38) merupakan personel Bhabinkamtibmas Desa Penanggalan Barat, Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam. Ia dinyatakan hilang setelah terseret material longsor susulan ketika sedang melaksanakan pemantauan dan pengamanan jalur lintas di Dusun Patetah, Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 27/10/2023, di Jalan Lintas Nasional Subulussalam menuju Pakpak Barat, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan.

Longsor pertama terjadi sekitar pukul 19.15 WIB dan menutup badan jalan dengan material tanah serta kayu. Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi longsor susulan saat petugas bersama masyarakat berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal dan pemantauan kondisi.

Akibat longsor susulan tersebut, beberapa orang terseret material longsor yang mengarah ke aliran Sungai Lae Kombih. Dalam peristiwa tersebut, Bripka Kurniadi dinyatakan hilang dan hingga kini menjadi bagian dari catatan duka dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota Polri.

“Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga berharap keluarga almarhum senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkas Joko.(Hadi)

 

Exit mobile version