Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan desa dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Gampong Se-Aceh Tahun 2026 yang digelar di Aula DPMG Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui DPMG Aceh tersebut menjadi forum strategis dalam meningkatkan koordinasi antar pemerintah kabupaten/kota terkait penataan, penetapan, serta penegasan batas wilayah gampong di seluruh Aceh.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) DPMG Aceh, Helmi Iskandar, mewakili Kepala DPMG Aceh, dan dihadiri para Kepala DPMG kabupaten/kota serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten/ Kota se-Aceh.
Dari Kabupaten Aceh Besar, Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, SP, MSi., hadir langsung bersama Kabid Pemerintahan dan Pengembangan Mukim dan Gampong (PPMG) DPMG Kabupaten Aceh Besar, Mustika Arianto, ST dan Aulia Fajri, Analis Kebijakan Ahli Muda IVa dari Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Besar, untuk mengikuti agenda rapat koordinasi tersebut.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada penguatan pembinaan penetapan dan penegasan batas wilayah gampong yang dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Selain untuk memperjelas administrasi wilayah, penegasan batas gampong juga dinilai penting dalam meminimalisir potensi sengketa antar wilayah sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan akurat.
Isu penegasan batas wilayah juga menjadi semakin penting pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada November 2025 lalu. Bencana tersebut berdampak besar terhadap sejumlah gampong di Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bener Meriah, hingga Aceh Tengah.
Kondisi itu dinilai memerlukan perhatian serius, terutama dalam memastikan kejelasan batas administrasi wilayah yang dapat mendukung proses penataan dan pemulihan pascabencana.
Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, SP, MSi mengatakan rakor tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait penetapan batas wilayah gampong sesuai regulasi yang berlaku.
“Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam proses penetapan batas wilayah gampong sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Jakfar menambahkan, forum koordinasi tersebut juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi lintas daerah dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan gampong di seluruh Aceh.
Menurutnya, koordinasi yang baik antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, DPMG Aceh Besar berharap proses penetapan dan penegasan batas wilayah gampong di Aceh dapat berjalan lebih optimal sehingga mendukung pembangunan desa yang terarah dan minim konflik administrasi.(AMZ)
