Kabarnanggroe.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sukses mencatat perolehan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui “Jep Kupi Khop” atau minum kopi 2.026 gelas yang disajikan dalam gelas terbalik.
Giat ini menjadi bagian perayaan HUT ke-438 Kota Meulaboh di Lapangan Teuku Umar, Minggu (11/10/ 2026).
Sebanyak 2.026 gelas kopi disajikan dan diminum bersama-sama dengan kondisi duduk/ jongkok oleh ribuan peserta dari unsur Forkopomda, ASN dan masyarakat umum.
Para peserta tersebut membentuk formasi angka 438, yang melambangkan usia Kota Meulaboh.
“Hari ini menjadi suatu hal yang luar biasa bagi kami tim MURI bisa mendapat kehormatan menyaksikan perhelatan akbar seni tradisi budaya kulinari di Kota Meulaboh Jep.Kopi Khop,” ujar Direktur Operasional MURI, Awan Rahargo.
Menurut dia, Jep Kupi merupakan identitas dan ikon pariwisata daerah yang sangat khas. Menurutnya, minum kopi bukan sekadar kegiatan mengonsumsi minuman, melainkan bagian erat dari tradisi masyarakat Indonesia sebagai sarana berkumpul, mempererat silaturahmi, dan berinteraksi sosial.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, menyampaikan bahwa jumlah peserta sebanyak 2.026 orang ini disesuaikan dengan angka tahun pelaksanaan kegiatan.
“Alhamdulillah kegiatan sudah selesai dan disaksikan langsung oleh tim Rekor MURI pusat. Jumlah total peserta resmi sesuai pendaftaran adalah 2.026 orang membentuk formasi 438,” ujar Tarmizi di Lapangan Teuku Umar.
Tarmizi menjelaskan, ajang pemecahan rekor ini bukan sekadar untuk mengejar pengakuan formal
Melainkan sebagai langkah strategis untuk memperkenalkan Kopi Khop minuman khas Aceh Barat yang disajikan dengan gelas terbalik ke tingkat nasional hingga mancanegara.
“Kopi Khop ini ikonik, kuliner khas Aceh Barat layaknya pempek di Palembang. Kita ingin memperkenalkan Kopi Khop kepada Indonesia dan dunia, sehingga orang penasaran dan datang ke Aceh Barat,” ujar Tarmizi.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum pemecahan rekor ini dilaksanakan, Kopi Khop telah resmi terdaftar dan mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan komunal daerah.
Guna memperkuat identitas tersebut, Pemkab Aceh Barat saat ini tengah merencanakan pembangunan Tugu Kopi Khop di lokasi yang strategis.
Pemerintah daerah dan MURI berharap, kepemilikan hak cipta serta pengakuan rekor ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif masyarakat berbasis kulinari di Kota Meulaboh ke depannya.
Salah seorang peracik Kopi Khop, Rahmad Maulizar menyampaikan apresiasi dalam promosi budaya minum kopi.
Menurut dia hal ini penting sebagai bentuk dukungan pemda terhadap pelaku usaha warung kopi di Kota Meulaboh.
“Hari ini sejarah mencatat, bahwa dunia harus tahu Kupi Khop itu berasal dari Meulaboh. Hari ini saya mendukung menyajikan 300 gelas Kupi Khop,” sebut Rahmad.(Muh/*)
