Kabarnanggroe.com, Jakarta – Advokat senior Eggi Sudjana mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Eggi mengaku bangga dengan ketegasan Presiden.
“Kita sangat bangga dengan Presiden Prabowo dalam konteks penegakan hukum terhadap Jaksa Pidsus ya, Jampidsus Febrie Adriansyah itu. Itu top,” ujar Eggi dalam sebuah video yang diterima, Minggu (12/7/2026).
Ia berharap Presiden Prabowo dan jajarannya dapat memberantas korupsi sampai ke akarnya.
Eggi menyatakan dukungan penuhnya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah ini diusut tuntas.
“Berharap agar langkah-langkah penegakan hukum ini dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan bertakwa,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.
“Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Semua dipanggil,” ujarnya saat ditanya mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Panja Komisi III.
Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, alih-alih institusi.
“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
“Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.(Hadi)
