Aktivis Dilaporkan; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI: Kami Mengecam Tindakan Defensif Berlebihan PT SCY

Kabarnanggroe.com, Aceh Barat — Buntut dari aksi penolakan sejumlah Aktivis terkait pengangkutan limbah FABA oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY) dari PLTU 3-4 Nagan Raya yang terjadi pada 2 Mei 2026 lalu di Jalan Lintas Pendidikan, Gunong Kleng, Meureubo, Aceh Barat berakhir dengan dilaporkan kalangan Aktivis, Jhony Howord (JH) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mendapat beragam respon, salah satunya dari Tonicko Anggara, Koordinator Wilayah Aceh Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Menurut keterangannya, Tonicko Anggara mengecam keras tindakan defensif berlebihan yang dilakukan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (SCY) terhadap Aktivis Lingkungan Hidup di Aceh dalam upaya menyelesaikan sebuah persoalan.

“Kami mengecam keras tindakan defensif berlebihan yang dilakukan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda kepada aktivis lingkungan hidup di Aceh yang dalam hal ini adalah Saudara Jhony Howord atas aksi penolakan nya terhadap penggunaan jalan yang merupakan akses utama pendidikan mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang dijadikan jalur hauling limbah FABA.” Jelas Tonicko.

Tonicko Anggara melanjutkan keterangannya dengan menekankan bahwasa aksi yang dilakukan tersebut memiliki dasar konstitusional dan merupakan sebuah wujud nyata yang mendasar berupa cita-cita dan keinginan aktivis dalam menjaga keselamatan mahasiswa yang biasanya menggunakan akses tersebut, menjaga infrastruktur jalan utama akses pendidikan dan menghindari resiko kesehatan dari limbah yang di angkut tersebut bagi masyarakat sekitar.

“Tentu, aksi yang dilakukan oleh teman-teman aktivis ini sah secara hak konstitusional warga negara dan mendasar secara landasan gerakan nya yakni cita-cita dan keinginan menjaga keselamatan pengendara yang notabene nya adalah mahasiswa, menjaga instruktur jalan yang merupakan akses utama pendidikan dan menghindari resiko kesehatan dari limbah yang di angkut tersebut bagi masyarakat sekitar.” Lanjut Tonicko.

Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI tersebut kembali melanjutkan keterangannya dengan mendesak APH untuk tidak melanjutkan proses penyelesaian dengan pendekatan pidana dan menyarankan alternatif lain guna menyelesaikan persoalan sebab menurut nya ada banyak sekali jalur alternatif penyelesaian yang bisa dicapai seperti dialog dan proses hukum yang merupakan bentuk defensif berlebihan dari PT SCY ini menurutnya dapat dianggap sebagai bentuk pembungkaman yang nyata bagi perjuangan para aktivis.

“Berdasarkan landasan murni dan alami teman-teman Aktivis dalam beraksi, kami mendesak APH untuk tidak melanjutkan proses penyelesaian persoalan tersebut dengan pendekatan pidana sebab menurut kami ini adalah bentuk dari pembungkaman yang nyata. Oleh karenanya, dan alternatif pendekatan nya harus diganti dengan dialog kedua belah pihak untuk melahirkan sebuah kesepakatan yang tak menghilangkan substansi dari poin-poin yang diperjuangkan oleh teman-teman aktivis sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya.” Lanjutnya kembali

Diakhir pernyataannya, Tonicko Anggara juga menyampaikan harapannya Pemerintahan Daerah (Pemda) dan DPRK Aceh Barat tidak tinggal diam dalam proses tersebut mengingat aktivis yang dilaporkan tersebut juga merupakan masyarakat Aceh Barat.

“Kami juga berharap Pemda dan DPRK Aceh Barat tak tinggal diam pada persoalan ini mengingat aktivis yang dilaporkan oleh PT SCY ini merupakan masyarakat Aceh Barat itu sendiri.” Tutup Tonicko (*)

Exit mobile version